Senin, November 29, 2010

Waspada! Banyak Jalan Berlubang

JAKARTA, MP - Pengguna kendaraan bermotor diminta mewaspadai bahaya jalan berlubang saat hujan deras mengguyur Jakarta. Pasalnya, hujan deras akan menyamarkan letak lubang-lubang ini yang bisa mengakibatkan kecelakaan para pengguna jalan.

"Dari data yang diterima oleh TMC, ada sejumlah titik jalan berlubang di Jakarta," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Indra Jafar kepada wartawan, Senin (29/11).

Menurut Indra, jalan berlubang di wilayah Jakarta Selatan, terletak di Jalan Raya Deplu, Jalan Buncit 38, Fly Over Pancoran, Jalan Gatot Subroto, Terowongan Cikoko dan Jalan Andara Pondok Labu.

Untuk wilayah Jakarta Timur, jalan berlubang ada di Kampung Melayu, Jalan Raden Inten, Jalan Raya Cacing,

Jalan Supriyadi, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Otista, Jalan Raya Ceger, Jalan MT Haryono, Jalan Sutoyo, Jalan Buaran dan depan Pom Bensin Ujung Menteng. Sedangkan di Jakarta Pusat ada di Jalan Bungur dan Jalan Suprapto.

Wilayah Jakarta Utara, jalan berlubang ada di Jalan Cilincing, Jalan RE Martadinata, Jalan Pademangan, Jalan Akses Marunda, Putaran Kebun baru, Jalan Yos Sudarsi dan Jalan Raya Cilincing.

Sementara di Jakarta Barat, ditemukan di Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Rawa Pokor, Tegal Alur arah Kamal Raya, Asemka arah Glodok, dan Jalan S Parman.

"Kedalaman lubang di jalan ini bervariasi, mulai dari 2-10 cm," kata Indra. Indra mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas dijalan. Indra menambahkan, beberapa jalan berlubang menjadi lokasi rawan kecelakaan. Namun, ia tidak menjelaskan wilayah mana saja yang rawan kecelakaan.

Berkaitan dengan banyaknya jalan berlubang di Jakarta, Indra mengatakan pihaknya telah memberikan data-data tersebut ke Instansi terkait. "Kami sudah memberikan data ini ke Dinas Pekerjaan Umum, kami harap bisa segera di respon untuk memperbaiki jalan," tegasnya. (red/*kcm)

Warga Jabodetabek Tak Pernah Toleran

JAKARTA, MP — Warga Jakarta dan sekitarnya cenderung bersikap intoleran dalam kehidupan beragama. Hal itu antara lain ditunjukkan dengan sikap tidak dapat menerima pendirian tempat ibadah oleh penganut agama lain. Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Setara Institute mengenai toleransi sosial masyarakat perkotaan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Jajak pendapat opini publik tersebut memperlihatkan, sebanyak 49,5 persen responden tidak menyetujui adanya rumah ibadah bagi penganut agama yang berbeda dari agama yang dianutnya. Sebanyak 45 persen lainnya dapat menerima keberadaan rumah ibadah agama lain dan sisanya tidak menjawab.

"Ini menunjukkan potensi ketegangan antarumat beragama akan tetap muncul," kata Manajer Program Setara Institute, Ismail Hasani, Senin (29/11) siang di Jakarta.

Jika diperinci, warga Bekasi, Jakarta Pusat, Depok, dan Tangerang paling menentang pendirian rumah ibadah agama lain dengan respons penolakan lebih dari 50 persen. Di Bekasi, 74 persen responden merespons penolakan dan hanya 2 persen yang menerima. Di Jakpus, 68 persen responden menolak dan 12 persen menoleransi. Sebanyak 66 persen responden di Depok menolak pendirian tempat ibadah lain, sedangkan warga Tangerang yang menolak sebanyak 62 persen.

Para responden itu juga menunjukkan intoleransi masyarakat dalam mengartikan kebebasan beragama. Meski lebih dari 82 persen responden setuju dengan kebebasan seseorang memeluk dan beribadah sesuai agamanya masing-masing, tetapi 53,8 persen responden tidak setuju jika kebebasan agama juga diartikan dengan kebebasan mendirikan tempat ibadah.

Lebih dari separuh (53,4 persen) responden juga meminta agar pendirian rumah ibadah diatur berdasarkan kesepakatan para pemuka agama dan pemerintah. Penolakan cukup signifikan juga terlihat dalam hal penerimaan terhadap kepercayaan di luar enam agama yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebanyak 60,9 persen responden tidak dapat menerima berkembangnya agama tak resmi dan 52,1 persen mengharapkan pemberantasan aliran sesat.

Survei Setara Institute ini dilakukan sejal 20 Oktober-10 November 2010 terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan margin kesalahan 2,2 persen. Jajak pendapat dilakukan melalui wawancara langsung berdasarkan kuesioner. (red/*kcm)

Waspada, Parkir di Bahu Jalan Langsung Diderek

JAKARTA, MP - Dalam upaya mengurai kemacetan di Jakarta, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya bakal mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang parkir disembarang tempat.

Bagi kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di bahu jalan, nantinya tidak hanya dijatuhi sanksi tilang saja, melainkan akan diderek ke kantor kepolisian terdekat.

Dua kawasan yang akan mendapat perhatian khusus untuk penertiban yakni, kawasan Gajah Mada (Jakarta Pusat), serta kawasan UKI Cawang (Jakarta Timur).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman, mengatakan, satgas gabungan yang terdiri dari 468 personel dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Garnisun TNI, Satpol PP DKI Jakarta, UPT BLU Transjakarta serta UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta bertugas untuk melakukan penegakan hukum dalam menertibkan keberadaan parkir on-street.

“Tidak hanya dilakukan tilang, tapi kendaraan yang ditinggal lama oleh pemiliknya di parkir liar akan kami derek menuju kantor kepolisian wilayah setempat,” ujar Sutarman, usai penandatanganan nota kesepahaman Satuan Petugas Sterilisasi Lajur Busway dan Penertiban Parkir Liar bersama Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11).

Dikatakan Surtarman, hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pemilik kendaraan agar tak lagi memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang.

“Untuk membantu 468 satgas gabungan, kami akan menurunkan ribuan personel Polda Metro Jaya untuk menertibkan parkir-parkir liar. Khususnya di kawasan Gajah Mada yang sudah banyak terdapat gedung-gedung perparkiran atau parkir off street,” katanya.

Tahun depan, sambungnya, Polda Metro Jaya akan mengurangi rambu parkir di jalan-jalan yang seringkali mengalami kemacetan.

Rambu-rambu parkir itu nantinya akan dipasang di tempat-tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas. “Kita akan evaluasi. Kita akan kurangi rambu diperbolehkan parkir di jalan yang sering membuat macet,” tandasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mendukung penegakan hukum bagi kendaraan yang parkir di sembarangan tempat. Terlebih, kondisi itu menimbulkan kemacetan total di jaringan jalan yang ada di ibu kota.

“Saya minta warga Jakarta lebih disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya, dengan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat. Kalau tidak, aparat keamanan akan menilang dan menderek kendaraan Anda,” imbaunya. (red/*b8)

Sabtu, November 27, 2010

UMP DKI Tahun 2011 Naik 15 Persen

JAKARTA, MP - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2011, naik sebesar 15 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari usulan para buruh yang menginginkan kenaikan sebesar 10 persen maupun rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang mengusulkan kenaikan sebesar 7,15 persen.

Tentu saja, hal ini patut disyukuri oleh para buruh dan pekerja lainnya yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Ya, kenaikan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2011 itu ditetapkan melalui Pergub DKI No 196 Tahun 2010 tentang UMP DKI Tahun 2011 per tanggal 15 November 2010.

Artinya, melalui pergub itu, Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP DKI tahun 2011 sebesar Rp 1.290.000 per bulan per orang atau naik sebesar 15,38 persen dari UMP DKI tahun 2010 yang hanya sebesar Rp 1.118.009 per bulan per orang.

Dalam pergub itu menyebutkan, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan. Bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan ketentuan itu dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan UMP kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta selambat-lambatnya 10 hari sebelum peraturan ini diberlakukan.

UMP tahun 2011 berlaku terhitung mulai 1 Januari 2011 dan berlaku pula bagi para pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun serta belum menikah. Besaran UMP ini menjadi besaran gaji pokok bagi para pekerja tersebut.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Deded Sukandar mengatakan, Pergub No 196 Tahun 2010 disahkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang telah melakukan rapat cukup alot dan responsif sebanyak 11 kali. Bahkan, sebelum menetapkan UMP 2011, Dewan Pengupahan telah melakukan survei besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta sebanyak sembilan kali di beberapa lokasi dan menetapkan besaran KHL yaitu Rp 1.401.829 per bulan.

Sebelum UMP 2011 ditetapkan, lanjutnya, Dewan Pengupahan mendapatkan usulan dari unsur pakar dan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor. Diantaranya, nilai KHL di DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi Jakarta semester I Tahun 2010 sebesar 6,3 persen dengan prediksi di tahun 2010 mencapai 6 persen dan 2011 mencapai 6,5 persen.

Selain itu, juga berdasarkan laju inflasi di Jakarta sampai September 2010 sebesar 4,83 persen dengan prediksi inflasi tahun 2010 mencapai 5,1 persen dan 2011 sebesar 5,7 persen. Lalu, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2010 yang menetapkan peningkatan UMP sebesar Rp 1.25 juta serta capaian KHL untuk daerah penyangga pada 2011 seperti Bekasi, Depok dan Bogor antara 90,1-100 persen.

“Sebetulnya keinginan dari buruh melalui surat permohonan yang disampaikan ke Gubernur yaitu kenaikan UMP sebesar 10 persen dari tahun 2010. Selain itu capaian KHL di DKI mencapai 92,02 persen di tahun 2010 lebih tinggi dibandingkan capaian KHL tahun 2009 sebesar 84 persen,” ujar Deded di Balaikota, Jumat (26/11).

Deded mengungkapkan, UMP DKI 2011 lebih tinggi dibandingkan dengan besaran UMP daerah penyangga di sekitarDKI Jakarta, baik dilihat dari nominal persentase kenaikan UMP maupun capaian KHL. Seperti, UMP 2011 di Kota Bekasi sebesar Rp 1, 275 juta dengan KHL Rp 1,275 juta , Kabupaten Bekasi mencapai Rp 1.286.421 , Kota Bogor Rp 1.079.100, Kabupaten Bogor 1.172.060 dan Depok Rp 1.213.626.

“Saya tegaskan kembali, UMP ini menjadi gaji pokok bagi pekerja yang masih belum menikah dan punya masa kerja 0-12 bulan. Lebih dari itu, gajinya harus diatas UMP. Besaran UMP ini diluar dari uang makan, transportasi dan lembur yang harus dibayarkan perusahaan,” papar Deded.

Bagi perusahaan yang melakukan penangguhan, Deded mempersilakan mengajukan permohonannya kepada Disnakertrans DKI Jakarta. Kemudian, pihaknya akan menurunkan tim pengawas ke lapangan untuk meneliti perusahaan tersebut dan menentukan layak atau tidaknya melakukan penangguhan.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari perwakilan buruh, Mas Muanam mengatakan, pengusaha yang tidak membayar UMP 2011 dianggap telah melakukan kejahatan sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha yang melanggar akan dikenakan sanksi penjara 1-4 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta hingga 400 juta.

Dia mengatakan, tidak banyak perusahaan yang melakukan penangguhan setiap tahunnya. Di tahun 2008, dari lima perusahaan yang mengajukan penangguhan, hanya 3 yang dikabulkan. Tahun 2009, dari 6 perusahaan yang mengajukan, hanya 2 dikabulkan permohonannya.

Tahun 2010, dari 6 perusahaan yang ditangguhkan, hanya 2 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya. Di tahun 2011, ditambahkannya, Dewan Pengupahan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang terdiri dari tiga unsur yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah. “Kami akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan apakah sudah melakukan atau tidak,” kata Muanam.

Memang, besaran UMP 2011 belum sesuai dengan KHL. Namun, Muanam cukup puas dengan kenaikan UMP sebesar 15,38 persen. Kalau menetapkan sama dengan KHL, dikhawatirkan perusahaan akan kolaps atau bangkrut, bahkan bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran. (red/*bj)

Kawasan Kebon Pisang Bakal Jadi Hutan Kota

JAKARTA, MP - Upaya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, kawasan Kampung Kebon Pisang, Pejagalan, Penjaringan atau tepatnya yang berada di sisi jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta, bakal dijadikan taman hutan kota. Dengan total luas 13,6 hektar, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta bakal menjadikan taman hutan kota seluas 4,4 hektar di kawasan itu.

Untuk tahap awal, nantinya di atas lahan itu akan ditanam sebanyak 700 pohon besar yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus menjadi tempat berkembangnya satwa burung. Ditargetkan, akhir Desember nanti, taman hutan kota ini telah rampung dan dapat dinikmati masyarakat.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Chatarina Suryowati menjelaskan, saat ini pihaknya telah memaparkan masterplan penataan areal seluas 13,6 hektar itu kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Dari total luas areal itu, pihaknya akan terlebih dahulu menata areal seluas 4,4 hektar.

Adapun secara keseluruhan, lahan Kampung Kebon Pisang terdiri dari empat kepemilikan yakni, Pemprov DKI Jakarta seluas 4,4 hektar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) seluas 9.578 meter persegi, PT Jawa Barat Indah (JBI) seluas 4,2 hektar dan lahan yang masih dimiliki masyarakat perorangan seluas 1,1 hektar.
“Tahun ini, kami menata 4,4 hektar lahan di Kebon Pisang untuk dijadikan taman hutan kota. Sedangkan untuk lahan milik PT Jakpro, sudah disetujui untuk dibangun sebagai taman hutan kota. Saat ini kita sedang bernegosiasi dengan PT JBI agar mau menjual lahannya,” ujar Chatarina di Balaikota.

Sementara untuk lahan masyarakat milik perorangan, tahun ini juga akan dilakukan pembebasan lahan. Sehingga, pada tahun 2012, ketiga bagian lahan tersebut bisa dijadikan taman hutan kota. Untuk penataan lahan seluas 4,4 hektar serta pembebasan lahan milik masyarakat perorangan, diungkapkan Chatarina, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar yang diambil dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010.

Nantinya, dijelaskan Chatarina, konsep dasar penataan dan pembangunan taman hutan kota akan didominasi dengan pohon-pohon besar hingga menyerupai hutan. Selain itu, juga akan dibangun ruang untuk aktifitas masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan untuk tempat rekreasi, jalur jogging, jalur sepeda, pendestrian serta tempat pemancingan.

Tahun ini, sambungnya, pembangunan tahap pertama akan dilakukan penanaman 700 pohon besar, pendestrian serta lahan parkir. Di tahun 2011 atau tahap kedua, akan dikerjakan pembangunan menara pengaman, kantor pengelola, penyediaan petugas keamanan dan patroli serta dilanjutkan dengan penanaman sebanyak 2.300 pohon. Dengan begitu, di tahun 2012 diharapkan sudah tertanam sebanyak 3.000 pohon di lahan tersebut. Nantinya akan terdapat 13 jenis pohon seperti, jenis trembesi, kenari, tanjung, flamboyan dan lain sebagainya.

“Saya optimis tahap pertama bisa diselesaikan akhir tahun ini, dan sisanya tahun depan dapat rampung. Karena kita sudah punya masterplan, jadi tidak terlalu berat. Lagipula sebagian besar dari lahan itu merupakan lahan air, yang akan kita buat sebagai tempat rekreasi pemancingan,” jelas Chatarina.

Dirinya mengakui, hingga kini, masih terdapat gubuk-gubuk liar yang berdiri di atas lahan tersebut. Untuk itu, pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dengan Walikota Jakarta Utara untuk melakukan sosialisasi agar warga mau pindah dan menyetujui pembangunan RTH. (red/*bj)

Rabu, November 24, 2010

40 Persen Bangunan DKI Salahi Peruntukan

JAKARTA, MP - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta mencatat, setiap tahunnya terdapat sekitar 10 ribu pengajuan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di DKI Jakarta. Dari jumlah pengajuan IMB itu, sebanyak 40 persen atau 4.000 bangunan dinilai melakukan pelanggaran karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Sedangkan 700 bangunan lainnya telah melengkapi kelengkapan administrasi perizinan. Sisanya, sebanyak 3.300 bangunan lagi, diketahui masih melakukan pelanggaran dan harus dilakukan pembongkaran.

Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Hari Sasongko mengatakan, saat ini, pihaknya belum bisa menerapkan UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung untuk menjatuhkan sanksi bagi pemilik bangunan yang melanggar lantaran belum ada turunan peraturan daerahnya.

Selama ini, sanksi yang diberikan terhadap pemilik bangunan memiliki IMB atau melanggar IMB hanya sebatas sanksi administratif seperti penyegelan. “Penyegelan kami lakukan jika konstruksi bangunan menyalahi ketentuan yang ditetapkan. Seperti, kasus robohnya bangunan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang beberapa waktu lalu. Sekarang masih dalam proses pengadilan,” ujar Hari Sasongko, Selasa (23/11).

Hari mengaku, pihaknya kesulitan untuk mendata bangunan yang berizin dan yang tidak berizin di Jakarta. Sebab, banyak proses perizinan bangunan dilakukan dan sudah ada sejak zaman Belanda. Namun, yang terdaftar ke pihaknya baru setelah masa kemerdekaan. Artinya, ada kemungkinan banyak bangunan yang sampai sekarang belum terdata.

"Untuk mengetahui jumlah bangunan yang tidak berizin di Jakarta secara pasti sangatlah sulit dilakukan. Kami pernah mencoba menghitung dari foto peta udara. Namun, bangunan yang terlihat seringkali tumpang tindih,” katanya. (red/*kcm)

2011, SPBU Tanah Abang Timur Dibongkar

JAKARTA, MP - Untuk memenuhi target ruang terbuka hijau di Jakarta Pusat sebesar 13,94 persen, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat berencana membongkar SPBU seluas 700 meter persegi di Jl Tanah Abang Timur untuk dijadikan jalur hijau. SPBU itu bagian dari 49 lokasi RTH di Jakarta Pusat yang telah berubah fungsi. Saat ini di Jakarta Pusat sendiri baru terealisasi 9,3 persen RTH atau sekitar 600 hektar dari luas wilayah Jakarta Pusat yang mencapai 4.790 hektar.

“Penertiban rencananya dilakukan 2011 mendatang,” kata Miki Hermanto, Kasie Bina Serta Peran Masyarakat, Sudin Pertamanan Jakarta Pusat, Rabu (24/11).

Dikatakan Miki, 9,3 persen RTH yang dimiliki Jakarta Pusat, di antaranya terdiri dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebanyak 1,793 persen, RTH pemakaman 0,745 persen, RTH fungsi pengamanan 2,818 persen, RTH budidaya pertanian 3,656 persen dan
penghijauan pulau jalan 0,190 persen. "Kita akan terus menambahnya hingga benar-benar mencapai 13,94 persen," ujarnya.

Demi mencapai target RTH tersebut, lanjut Miki, selain membongkar SPBU di jalur hijau, pihaknya juga giat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah taman di Jakarta Pusat, serta mengubah ruang kosong di kawasan pemukiman penduduk yang semula tertutup semen atau konblok menjadi sebuah taman.

“Kami akan koordinasikan dengan camat dan lurah untuk bersama-sama membuka daerah resapan air di wilayah masing-masing, serta menjadikan kawasan hijau dengan memberikan pot tanaman di setiap gang atau jalan lingkungan,” tandasnya. (red/*bj)

Parkir Sepanjang Jalur Busway Bakal Dihapus

JAKARTA, MP - Untuk menata manajemen perpakiran di ibu kota agar menjadi lebih baik serta dalam upaya mengatasi kemacetan, mulai tahun depan, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan penghapusan parkir on street yang terdapat di sepanjang jalur busway. Dengan penghapusan parkir on street dan memindahkannya ke parkir off street, diharapkan akan mengurangi beban jalan di Jakarta serta dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan restrukturisasi bus reguler yang overlap atau tumpang tindih dengan Koridor Busway. Semua angkutan umum non busway akan disinergikan dan diintegrasikan dengan 12 koridor busway. Sejalan dengan rencana itu, Pemprov juga akan melakukan penghapusan parkir on street (parkir di bahu jalan) yang terdapat di sepanjang jalan yang sejajar dengan jalur busway. “Kita akan lakukan penataan manajemen perparkiran di kota Jakarta dengan mengintegrasikannya pada setiap jalur busway. Sehingga kemacetan akibat parkir on street bisa dikurangi,” ujar Fauzi Bowo di Balaikota, Rabu (24/11).

Rencana penghapusan itu, dikatakan Fauzi Bowo, akan dilakukan pada tahun 2011 dan sudah dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2011. Selain itu, rencana kebijakan ini juga sudah dimasukkan sebagai salah satu kegiatan dalam
program prioritas pembangunan transportasi yang anggarannya dialokasikan sebesar Rp 2,53 triliun.

Hal senada juga ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto. Dirinya menyatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kajian terkait penataan manajemen perparkiran di DKI Jakarta. Salah satu yang diusulkan yakni, menghapuskan parkir on street dan menggantinya dengan pembangunan parkir off street (parkir di gedung khusus parkir). “Membangun gedung parkir yang berdekatan dengan halte busway merupakan opsi yang paling bagus. Sehingga warga bisa memarkirkan kendaraan pribadinya dengan mudah dan aman. Lalu, melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan busway. Dengan begitu kemacetan bisa berkurang,” kata Prijanto.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, memastikan uji coba penghapusan parkir on street di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pihaknya terus melakukan pematangan konsep penerapan uji coba di dua jalan
tersebut agar saat dilakukan tidak merugikan banyak pihak.

Kendati begitu, Pristono belum bisa memastikan apakah uji coba itu akan dilakukan pada tahun ini, atau pada tahun 2011 nanti. “Kami belum bisa menentukan waktunya. Tapi saya tegaskan uji coba itu pasti akan dilakukan. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penerapan kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru,” kata Pristono.

Berdasarkan hasil kajian sementara, dijelaskannya, jarak terjauh yang dapat diterima oleh pengendara dari tempat parkir menuju angkutan umum atau tempat kerjanya adalah 400 meter. Kajian lanjutan yang dilakukan Dishub akan menghasilkan gedung mana yang berpotensi untuk dapat diandalkan dalam menampung kendaraan. “Memang banyak gedung parkir
yang ada di Hayam Wuruk dan Gajah Mada tapi mana yang terdekat dan berapa kapasitasnya harus dipastikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada berada dalam koridor I dengan rute Blok M-Kota. Kondisi tersebut mendukung rencana Pemprov DKI untuk menghapuskan parkir on street di sepanjang jalur busway. Sebelumnya, jumlah total kapasitas parkir on street sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada sekitar 580 mobil. Disisi lain, gedung parkir yang ada di sepanjang dua ruas jalan itu bisa menampung 6233 mobil dan 4564 motor. (red/*bj)

PNS Walikota Jakpus Disidak

JAKARTA, MP - Belum sebulan menjabat Walikota Jakarta Pusat, Saefullah langsung melakukan gebrakan. Orang nomor satu di jajaran Pemkot Administrasi Jakarta Pusat ini melakukan inspeksi ke ruang kerja Bagian Umum dan Protokol, Jakarta Pusat, untuk memastikan sarana prasarana yang mendukung pelayanan dan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik.

Dikatakan Saefullah, Bagian Umum merupakan sentralnya layanan di kantor pemerintahan kota. Karena berbagai kegiatan pasti terkait dengan tugas pokok dan fungsi jajaran di unit instansi ini. Seperti contohnya pelaksanaan apel karyawan tak beres, aliran listrik padam, air di Kamar mandi tak mengalir, sangat berkait erat dengan kewenangan dan tupoksi Bagian Umum.

"Bagian Umum memang tidak berhadapan langsung dengan publik dalam kaitan pelayanan, namun tetap memiliki keterkaitan terhadap segala sarana dan prasarana yang mendukung tugas pelayanan dan kegiatan pemerintahan. Karenanya saya minta seluruh aparat Bagian Umum dapat bekerja secara maksimal," ujar Saefullah, di sela-sela inspeksi, Rabu (24/11).

Saefullah juga sempat mengkritik kondisi alat pendingin ruangan (AC) di ruang kerjanya. Menurutnya AC di ruanganya bagaikan kipas angin di pabrik tahu. Ia menduga daya AC tersebut tak sebanding dengan ruang kerjanya yang cukup besar atau kemungkinan lain, karena mesin pendingin yang mulai tua.

“Blower pendingin di ruang kerja saya itu mirip kipas di pabrik tahu. Anginnya saja yang kencang dan keluar cukup besar, tapi udaranya kurang menyegarkan. Namun karena Saya pimpinan yang terbiasa kerja dalam suasana apapun, jadi tak masalah,” ucapnya.

Diungkapkan Saefullah, kegiatannya kali ini juga untuk menjalin silaturahmi dan mengenal lebih dekat seluruh pegawai. Sehingga, diharapkan dapat lebih terjalin hubungan kerja yang harmonis dan lebih bersifat kekeluargaan.

Ia juga mengingatkan terhadap seluruh karyawan, harus merasa bangga menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta. “Dahulu yang membanggakan bila bisa menjadi karyawan di Pertamina atau bank, tapi kini kita harus bangga menjadi karyawan Pemprov DKI. Kini kesejahteraan kita jauh lebih baik dengan adanya tunjangan kinerja daerah (TKD). Ini harus disyukuri dan diimbangi dengan peningkatan kinerja yang lebih baik lagi, dan patuhi semua ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (red/*bj)

Kamis, November 18, 2010

Pelanggar Operasi Zebra Capai 25 Ribu

JAKARTA, MP - Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra oleh Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak mencapai lebih dari 25.000 pelanggaran.
Data Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Rabu (17/11) kemarin, tercatat sebanyak 3.440 pelanggaran oleh pengguna jalan.

Dari jumlah tersebut 2.345 diantaranya adalah penindakan tilang target operasi (TO), sementara penindakan tilang diluar TO dan teguran tertulis masing-masing 376 dan 719 pelanggaran.

Jumlah pelanggaran yang dilakukan para penggendara motor masih mendominasi dengan lebih dari 2.000 pelanggaran.

Sementara itu pada angkutan umum terjaring 507 pelanggaran dengan rincian 212 pelanggaran menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, tiga terminal bayangan, memarkir kendaraan disembarang tempat 264 kasus, melanggar traffic light dua kasus, omprengan empat penindakan, menerobos jalur busway ada lima kasus, syarat teknis dua pelanggaran, dan lainnya 17 kasus.

Operasi Zebra ini masih akan terus berlangsung hingga Desember 2010 mendatang.(red/*b8)

55 Preman di Jakarta Diciduk

JAKARTA, MP - Operasi Pekat Jaya yang digelar pada 8 November, hingga hari ini sebanyak 55 preman berhasil terjaring razia. 11 orang dilakukan penahanan dan 44 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain, 7 senjata tajam (sajam), uang tunai Rp 163.000, 11 botol dan alat kejahatan lainnya sebanyak lima buah.

"Petugas juga berhasil menembak mati satu orang preman," tegas AKBP Mohammad Fadil Imran, Wakil Pelaksana Operasi Pekat Jaya 2010, Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).

Untuk kejahatan jalanan (street crime) yang berhasil ditangani terdapat 15 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.

Barang bukti yang disita berupa, satu sajam, empat pucuk senjata api, uang tunai Rp 5 juta, enam unit kendaraan bermotor (tiga sepeda motor dan tiga mobil) serta alat kejahatan lainnya sebanyak 30 buah.(cok)

Senin, November 15, 2010

Busway Koridor IX dan X Beroperasi Akhir Desember

JAKARTA, MP - Akhir tahun nanti, warga ibu kota hampir dapat dipastikan akan menikmati kembali layanan sistem transportasi andalan Pemprov DKI Jakarta. Ya, setelah dipastikan perbaikan infrastruktur, sarana maupun prasarana koridor IX dan X rampung pada pertengahan Desember mendatang, setelah itu segera dilanjutkan dengan pengoperasian bus Transjakarta di dua koridor tersebut. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan perbaikan infrastruktur maupun penunjang sarana dan prasarana lainnya di dua koridor itu dengan menganggarkan dana sebesar Rp 4,7 miliar.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengungkapkan, pihaknya tengah mengerjakan perbaikan infrastruktur maupun sarana penunjang lainnya sejak awal Oktober lalu. Saat ini, sebanyak 18 halte di koridor IX masih dalam tahap proses fabrikasi. Sedangkan 14 halte di koridor X telah dimulai pengerjaan perbaikannya. “Ditargetkan perbaikan seluruh halte di dua koridor itu rampung 15 Desember mendatang. Sehingga bias langsung dilanjutkan dengan launching pengoperasian bus Transjakarta di dua koridor baru tersebut,” ujar Udar Pristono, Kepala Dishub DKI Jakarta.

Pristono mengungkapkan, untuk pengadaan bus di dua koridor baru itu, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan dua perusahaan otomotif yakni, PT Korindo yang menyediakan 69 bus single dan PT Asian Auto International yang menyediakan 25 bus gandeng.

PT Korindo menyatakan kesanggupannya menyelesaikan perakitan dan pembuatan bus tunggal yang akan digunakan di koridor IX. Dari 69 bus yang dijanjikan, 34 diantaranya akan diberikan pada Minggu ketiga November sedangkan 35 bus sisanya akan diserahkan pada tanggal 8 Desember mendatang.

Senior Manager Bisnis Development PT Korindo, Puryanto mengatakan, untuk garansi perawatan bus tunggal, perusahaannya bekerjasama dengan operator busway yang baru atau yang memenangkan tender operator koridor IX. Kendati demikian, perbaikan gratis akan diberikan pihaknya pada 1.000 kilometer dan 5 ribu kilometer pertama. “Perawatan berkala akan diberikan dalam 7 tahun pengoperasian bus. Jika setiap bus telah menempuh 5.000 kilometer akan dilakukan perawatan rutin berupa penggantian oli, tekanan udara, pemeriksaan tali kipas, dan mesin,” papar Puryanto.

Diungkapkannya, bus tunggal dengan merk Hyundai ini berbahan bakar gas dengan volume tangki full sebanyak 700 liter setara premium (LSP). Dengan sekali isi penuh 700 LSP, bus dapat menempuh jarak 450 kilomter. Artinya, dengan kapasitas BBG seperti itu, bus hanya perlu diisi satu kali saja yaitu pada saat berangkat dan pulang. Sehingga tidak akan mengganggu operasional bus dalam melayani pengguna jasa bus Transjakarta.

Sementara itu, Komisaris PT Asian Auto International, Dian mengatakan, penyerahan 25 bus gandeng akan dilakukan pada pertengahan Desember. “Yang pasti pertengahan Desember, kami akan serahkan bus gandeng tersebut. Bus ini akan berisi Bahan Bakar Gas,” kata Dian.

Adapun rute yang akan ditempuh busway koridor IX jurusan Pinangranti-Pluit yakni, Halte Pinangranti- Halte TMII- Halte Hek- Halte Pasar Kramatjati- Halte Pusat Grosir Cililitan (PGC)- Halte Badan Kepegawaian Negara (BKN)- Halte Universitas Kristen Indonesia (UKI)- Halte Cikoko- Halte Stasiun Cawang- Halte Tebet- Halte Pancoran- Halte Pancoran Baru- Halte Mampang- Halte Kuningan- Halte Kuningantimur- Halte Senayantimur- Halte Semanggi Polda- Halte Senayanbarat- Halte Petamburan- Halte Slipi- Halte Kotabambu- Halte Tomang- Halte Grogol- Halte Stasiun Grogol- Halte Jembatanbesi- Halte Angke- Halte Jembatantiga- Halte Penjaringan- Halte Pluit (Mega Mal Pluit).

Sedangkan rute busway koridor X jurusan Cililitan – Tanjungpriok yakni, Halte Pusat Grosir Cililitan (PGC)- Halte Badan Kepegawaian Negara (BKN)- Halte Universitas Kristen Indonesia (UKI)- Halte Cawang- Halte Kalimalang- Halte Otista- Halte Pedati- Halte Jatinegara- Halte Pisanganbaru- Halte Rawamangun- Halte Pemuda- Halte Rawasari- Halte Pulomas- Halte Pulomas Utara- Halte Suprapto- Halte Kodamar- Halte Sunter- Halte Plumpang- Halte Kantor Walikota Jakarta Utara- Halte Koja- Halte Enggano- Halte Tanjungpriok. (red/*bj)

Parkir 'On the street' Harmoni Dihapus

JAKARTA, MP - Untuk meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Harmoni, Pemprov DKI Jakarta akan menghapus dua lokasi parkir tepi jalan (on street) yang berada di Jl Gajahmada dan Jl Hayam Wuruk. Nantinya, pengendara yang biasa memarkir kendaraannya di pinggir jalan akan dialihkan ke lokasi parkir dalam gedung (off street). Karena dari kajian yang dilakukan, gedung-gedung yang ada di sepanjang jalan tersebut memiliki lahan parkir yang cukup memadai.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mengatakan, setelah didata jumlah satuan ruang parkir berdasarkan Pergub Nomor 111 tahun 2010 tentang Tempat Parkir Umum di lokasi milik Pemprov DKI yang berada di tepi jalan hanya muat 580 mobil meliputi, Jl Hayam Wuruk Jakarta Pusat kapasitas 75 mobil, Jl Hayam Wuruk Jakarta Barat kapasitas 230 mobil, Jl Gajah Mada Jakarta Pusat kapasitas 15 mobil dan Jl Gajah Mada Jakarta Barat kapasitas 260 mobil. Sehingga, jumlah total kapasitas parkir tepi jalan sepanjang Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada hanya mencapai 580 mobil.

"Padahal, kapasitas lahan parkir dalam gedung jauh lebih besar dari jumlah tersebut. Karena lahan parkir dalam gedung di dua ruas jalan tersebut mencapai 6.233 mobil dan 4.564 motor," ujarnya, Senin (15/11).

Pihaknya melihat, untuk Jl Gajah Mada saja, setidaknya terdapat 5 lahan parkir di 5 gedung yang mampu menampung 2.771 mobil dan 2.190 sepeda motor. Gedung tersebut yakni, Gajah Mada Plaza. Kompleks Duta Merlin, Menara BTN, gedung PT Pelni dan Apartemen Mediterania.

Sedangkan, untuk Jl Hayam Wuruk, jumlah lahan parkir juga ada 5 lokasi yakni, Plaza Hayam Wuruk, Glodok Plaza, Hotel Mercure Rekso, Hotel Jayakarta dan Lindeteves Trade Centre. Dari 5 lokasi parkir ini mampu menampung 3.522 mobil dan 2.374 sepeda motor.

“Saya sudah meminta dilakukan kajian, dan hasilnya sepanjang Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk kapasitas parkir off street jauh lebih besar dibanding on street. Kenapa tidak dihapus saja on street? Apalagi, itu memicu kemacetan,” tegasnya. (cok/*bj)

DKI akan Bangun RSUD Khusus Kelas III

JAKARTA, MP - Tiap tahunnya warga tidak mampu yang menggunakan Gakin dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) mempercayakan kesehatannya pada RSUD di wilayahnya masing-masing. 883 Tempat tidur kelas III di 6 RSUD di Jakarta pun tidak sanggup menampung jumlah pasien kurang mampu tersebut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kesehatan DKI akan segera membangun RSUD di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun RSUD yang baru akan dibangun 2011 ini, hanya dikhususkan untuk kelas III saja.

"Sudah diusulkan ke Dewan dan sudah disetujui, RSUD Jagakarsa itu khusus untuk kelas III, ada 380 kamar rencananya," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI, Firmansyah, Senin (15/11).

Menurut ketua komisi yang membidangi kesejahteraan sosial ini, proyek pembangunan RSUD Jagakarsa akan dilaksanakan mulai tahun depan. Sebagai pembangunan awal, Rp 10 miliar pun sudah disetujui politisi Kebon Sirih untuk pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp 150 miliar ini.

"Ini proyek multi years, tahun kita anggarkan Rp 10 miliar dulu, tapi kalau nanti pembangunan bisa segera dilaksanakan dan butuh anggaran lagi bisa diajukan di APBD Perubahan" terang politisi Demokrat ini.

Pembangunan RSUD Jagakarsa ini diprediksi bisa segera dilakukan, mengingat hal yang paling sulit yaitu pembebasan lahan, sudah tidak ada kendala lagi. karena menggunakan lahan milik Pemprov DKI.

"Lahannya itu milik Dinas Pemadam Kebakaran DKI, jadi tinggal diurus administrasinya saja. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan kunjungan ke lokasi," imbuhnya. (red/*dtc)

Hujan Ringan akan Basahi Jakarta

JAKARTA. MP - Kota Jakarta akan kembali akan dibasahi hujan dengan intensitas ringan, Senin (15/11) menjelang siang.

Menurut perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas sedang dan ringan akan turun di Jakarta Timur, Barat, Pusat , Selatan, Depok , Bekasi dan Bogor.

Sementara di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, cuaca berawan dari pagi hingga siang.

Malam harinya, sebagian wilayah Jakarta berawan. Hanya di Jakarta Selatan yang diperkirakan akan turun hujan sedang. Sementara wilayah Jakarta lainnya berawan. (red/*b8)

Kamis, November 11, 2010

Istri Gayus Tambunan Ditegur Bosnya

JAKARTA, MP - Istri terdakwa kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni (30), mendapat teguran tertulis dari instansi tempatnya bekerja, DPRD DKI Jakarta, karena sering tidak masuk kerja.

Kepala Sub Bagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Sekretariat DPRD DKI Y Sofyan di Jakarta, Kamis, mengatakan, dirinya sebagai atasan Milana telah mengirimkan surat teguran tertulis tersebut.

"Selama dua bulan terakhir, yaitu bulan September, Oktober, dan sampai tanggal 9 November dia tidak melaksanakan tugas dengan baik dan tidak selalu ada di tempat. Untuk itu saudari dikenakan sanksi teguran tertulis," kata Sofyan membacakan surat teguran tertulis tersebut.

Surat teguran bertanggal 10 November 2010 itu ditandatangani Sofyan dan diketahui Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DKI Heru Wiyanto.

Dalam surat itu disebutkan teguran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS pasal 7 ayat (2).

Sofyan mengatakan, Rani seringkali hanya absen ke kantor dan kemudian pergi dari ruangannya.
"Saya sudah tegur (lisan) berkali kali," katanya.

Mengenai rencana Badan Kepegawaian Daerah DKI untuk memutasi Milana ke Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sofyan mengatakan, mutasi masih dalam tahap proses dan sedang menunggu panggilan dari Walikota Jakarta Utara.

"Dari Walikota Jakarta Utara sudah telepon kemarin, suruh si Rani datang. Ketika saya tanya (Rani), katanya sudah datang," kata dia.

Sedangkan Anggota DPRD DKI Jakarta Habib Husein Alaydrus mengatakan Rani pantas dipecat sebagai PNS Pemprov DKI.

Habib mengatakan surat teguran tersebut membuktikan Rani telah melanggar aturan dan meminta Inspektorat Pemprov DKI harus memanggil serta memeriksanya.

"Inspektorat Pemprov DKI harus memanggil dan memeriksa Rani. Ditanya apakah ikut serta ke Bali atau tidak, kalau iya harus dipecat jadi PNS. Apalagi kalau tidak masuk tanpa alasan," kata Habib. (red/*ant)

Puluhan PSK Terjaring OYK

JAKARTA, MP - Jika biasanya pekerja seks komersil (PSK) dijaring karena sedang mencari mangsa, kini lagi-lagi mereka juga juga kena jaring petugas. Penyebabnya, tak lain bukan karena sedang menjajakan diri di siang hari, tapi karena tak memiliki KTP DKI. Puluhan PSK itu terjaring di sejumlah rumah kontrakan dan tempat kos yang ada di dua kelurahan, yakni Kebonkosong dan Utanpanjang. Keduanya masuk wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menjadi sasaran operasi yustisi kependudukan (OYK).

Selain PSK, petugas gabungan dari Satpol PP serta Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), juga menjaring pengamen serta pengemis. Di luar itu, warga yang hanya memiliki KTP daerah tanpa memiliki KTP DKI juga dijaring. Secara keseluruhan jumlahnya mencapai 232 orang.

“Warga yang terjaring di dua kelurahan sebanyak 232 orang dan 190 orang di antaranya harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11) besok. Mereka akan dikenakan sanksi denda yang ditentukan oleh hakim di pengadilan,” kata Mohammad Hatta, Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Kamis (11/11).

Dijelaskan Hatta, OYK di dua kelurahan ini telah direncanakan sebelumnya. Karena lokasi tersebut selama ini diketahui terdapat banyak pendatang gelap. "Mereka sehari-hari mencari nafkah di jalan dan tidak memiliki KTP DKI Jakarta," ujarnya.

Hatta menegaskan, OYK telah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. Sehingga siapa pun yang tinggal di DKI Jakarta harus memiliki KTP DKI serta memiliki pekerjaan yang tetap.

“Setidaknya mereka yang terjaring OYK kali ini menjadi jera, sehingga mereka sadar untuk tinggal di Jakarta tidak bisa sembarangan dan wajib mematuhi perundang-undangan yakni tentang administrasi kependudukan,” tandasnya. (red/*bj)

Rabu, November 10, 2010

Disnakertrans Sediakan 2.500 Lowongan Kerja

JAKARTA, MP - Berbagai upaya dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah pengangguran di ibu kota. Salah satunya dengan memfasilitasi para pencari kerja agar dapat bertemu dengan pengguna tenaga kerja (perusahaan) melalui kegiatan bursa kerja (job fair).

Kali ini, bursa kerja dengan melibatkan 70 perusahaan terkemuka digelar selama dua hari, yakni 9-10 November, bertempat di Gedung Dhanapala, Jl Senen Raya, Jakarta Pusat. Pihak penyelenggara menargetkan, penyerapan tenaga kerja hingga mencapai 2.500 orang. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi jumlah pengangguran di Jakarta yang saat ini mencapai angka 537.470 orang.

"Kita ingin memfasilitasi para pencari kerja agar bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat, kemampuan dan bakat yang dimiliki," kata Deded Sukandar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

Ajang bursa kerja ini, dijelaskan Deded salah satu yang terbesar. Perusahaan yang dilibatkan antara lain, Auto 2000, PT Sriwijaya AIR, Bank Sinarmas dan lain sebagainya. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti BMJ Comunication dan DPD KNPI DKI Jakarta. "Kita harap kegiatan ini bisa berhasil," ucapnya.

Ketua KNPI DKI Jakarta, Arief Rahman mengungkapkan, pihaknya ikut terlibat dalam kegiatan ini karena merasa peduli dengan kondisi yang ada. Banyaknya pengangguran yang sebagian besar merupakan usia produktif, tentu menyebabkan masalah serius apabila tidak segera dicarikan jalan keluarnya. "Kegiatan bursa kerja ini menjadi salah satu cara mengatasi permasalah tersebut," tandasnya. (kos)

12.253 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Jaya

JAKARTA, MP - Petugas Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap 12.253 kendaraan pada Operasi Zebra Jaya 2010.

"Rekapitulasi sementara hasil Operasi Zebra 2010 mencapai 12.253 kendaraan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (10/11).

Boy mengatakan hasil rekapitulasi sementara hasil Operasi Zebra Jaya itu sejak 8 hingga 10 November 2010.

Perwira menengah kepolisian itu merinci kendaraan yang terkena pelanggaran itu, terdiri dari 10.105 kendaraan termasuk target operasi dan 2.148 kendaraan di luar target operasi.

Berdasarkan jenis kendaraan yang terjaring operasi zebra, yakni 7.917 kasus pengendara sepeda motor dengan pelanggaran 3.368 kasus melawan arus, 2.675 kasus tidak menggunakan helm, 1.873 kasus melanggaran lampu merah, 756 kasus melewati jalur busway, 830 kasus melanggar rambu dan 603 pelanggaran lainnya.

Pelanggaran angkutan umum mencapai 2.554 kasus terdiri dari 835 kasus menaikturunkan penumpang di daerah terlarang, 644 kasus parkir sembarangan, 133 kasus masuk jalur busway dan 942 kasus pelanggaran lainnya.

Sebanyak 657 kasus pengendara angkutan barang meliputi 348 kasus kelebihan muatan, 33 kasus masuk jalur busway, 123 kasus melewati jalur bahu jalan, 98 kasus melanggar rambu dan 55 kasus pelanggaran lainnya.

Sementara itu, 1.125 kasus dilakukan kendaraan pribadi dengan bentuk pelanggaran, yakni 167 kasus menggunakan bahu jalan tol, 584 kasus melanggar rambu, 198 kasus melanggar lampu merah, 75 kasus menggunakan jalur busway dan 101 kasus pelanggaran lainnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2010 sejak 8 November hingga 1 Desember 2010 dengan mengerahkan 2.000 personil.

Operasi zebra bertujuan untuk meningkatkan disiplin bagi pengguna jalan dan mengurangi kemacetan di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (cok)

Selasa, November 09, 2010

Hari Pertama Operasi Zebra, Tindak 3.874 Pelanggar

JAKARTA, MP - Sebanyak 3.874 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat berlangsungnya hari pertama, Operasi Zebra tahun 2010, Senin (8/11) kemarin. Adapun tujuan digelarnya operasi ini, untuk menciptakan tertib berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Data dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan, hari pertama digelarnya Operasi Zebra, petugas berhasil menindak 3.874 bentuk pelanggaran serta memberikan 630 surat teguran tertulis. Sebagian besar tindak pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan roda dua yakni, sebanyak 1.859 sanksi tilang, disusul angkutan umum dengan 618 sanksi tilang.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yakni, 712 kasus melawan arus, 429 kasus tidak menggunakan helm, dan 340 kasus memasuki jalur busway. Untuk angkutan umum, jenis pelanggaran terbanyak yakni, menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya sebanyak 303 kasus, larangan parkir 235 kasus, serta melanggar jalur busway sebanyak 27 kasus.

Sebelumnya dalam apel gelar pasukan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menegaskan, tujuan Operasi Zebra tahun 2010 antara lain untuk menekan angka kecelakaan, memperlancar arus lalu lintas, menertibkan angkutan umum dan melakukan penertiban pasar-pasar tumpah. Operasi ini masih akan terus berlangsung selama 24 hari ke depan atau hingga 5 Desember 2010 dengan melibatkan sekitar 2.000 personel gabungan yang terdiri dari satuan wilayah, Dit Samapta, Bidang Propam, dan Patroli Kota. (cok)

Senin, November 08, 2010

Hujan, Motor Dilarang Berteduh di Flyover

JAKARTA, MP - Gubernur DKI Fauzi Bowo tetap akan melarang pengendara motor berteduh di bawah jalan layang saat hujan. Menurut Fauzi, larangan itu merupakan langkah konkret mengurangi kemacetan lalu lintas Jakarta. "Maksud larangan itu tidak untuk bikin susah masyarakat, tapi prioritas utama kita adalah untuk mengembalikan fungsi jalan," kata Fauzi Bowo usai memimpin rapat di Balai Agung, Jakarta.

Fauzi yang saat pemilihan gubernur ini menyebut sebagai 'ahlinya Jakarta' ini mengatakan, maksud dari larangan ini jangan disalahartikan. Justru, menurut Fauzi, apabila hal ini serius dijalankan dan didukung masyarakat, maka kemacetan di Jakarta dapat efektif berkurang.

"Kami dorong untuk tidak parkir di tempat yang tidak seharusnya. Bukan dengan tilang atau pidana, cukup dengan imbauan," kata gubernur yang akrab disapa Foke ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Foke larangan itu dilakukan karena lalu lintas jadi semakin padat dan macet panjang akibat banyaknya pengendara motor yang berteduh.

Menurut dia, banyak pengendara motor yang seringkali menggunakan badan jalan di bawah jalan layang untuk meneduh saat hujan. Hal itu semakin membuat kondisi lalu lintas semrawut. Apalagi saat hujan muncul genangan dan terdapat penutupan di jalan tertentu. (kos)

Penambahan RTH di Jakarta Mendesak Dilakukan

JAKARTA, MP - Banjir besar yang melanda Jakarta beberapa waktu lalu, bukan hanya disebabkan problem saluran air semata. Tapi, minimnya ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan air juga menjadi penyebab banjir dan rendahnya kualitas udara di Jakarta. Sebab, dari sekitar 661,52 kilometer luas DKI, jumlah RTH yang tersedia baru sekitar 9,3 persen. Untuk itu diperlukan berbagai upaya, untuk menambah RTH yang semakin mendesak direalisasikan.

"Memang penambahan jumlah RTH tidak mudah, terlebih di kota sebesar Jakarta. Namun hal itu harus tetap dilakukan karena kita tidak punya pilihan lain kalau ingin menyelamatkan lingkungan," kata Johny Wenas Polii, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11).

Dikatakan Johny, Pemprov DKI bisa mencoba berbagai cara untuk menambah RTH, salah satunya dengan memanfaatkan lahan di sepanjang pantai utara Jakarta. Karena dari data yang ada, panjang lahan di pantai utara Jakarta mencapai 30 kilometer atau jika dijadikan RTH bisa mencapai 600 hektar. "Dengan memanfaatkan lahan tersebut, pemprov mendapat berbagai keuntungan. Salah satunya tidak perlu membebaskan lahan, karena daerah pantai adalah milik negara," ujarnya.

Anggota Komisi D lainya Siti Sofiah mengakui, menyediakan RTH sesuai tuntutan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang yakni 30 persen atau 18 ribu hektare dari luas Jakarta sulit dicapai. Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan. Dari pantauan satelit global information system, 67 persen wilayah Jakarta sudah terbangun.
"Sedangkan RTH yang tersedia hanya 10 persen saja," ungkapnya.

Kendati begitu lanjut Siti, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerah. Sebab, apabila pemprov mau melakukan pengelolaan serius melalui program peremajaan kota, masih ada sekitar 23 persen wilayah DKI yang potensial dijadikan RTH. "Lahan potensial tersebut bisa ditemukan di Jakarta Timur , Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, sedangkan untuk Jakarta Barat dan Pusat sudah sangat sulit," tuturnya.

Lewat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, selama ini Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya untuk menambah RTH. Salah satunya dengan membebaskan jalur hijau dari keberadaan SPBU. Sejauh ini dari 27 SPBU, 14 SPBU sudah berhasil dibongkar. Selain itu, pemprov juga berusaha menambah taman interaktif. Saat ini DKI telah memilik setidaknya 88 taman interaktif.

"Kita targetkan setiap tahun bisa menambah 3-5 taman interaktif dengan luas per taman mencapai 100-1000 meter persegi," tandas Chatarina Suryowati, Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI. (red/*bj)

Minggu, November 07, 2010

Tangani Banjir dan Transportasi DKI Minta Rp 3,89 Triliun

JAKARTA, MP - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memproyeksikan besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2011 sebesar Rp 27,95 triliun. Proyeksi itu mengalami peningkatan sebesar 4,65 persen dibandingkan APBD Perubahan (APBD-P) 2010 sebsar Rp 26,71 triliun. Dari proyeksi itu, Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan prioritas pada pengendalian banjir dan pembenahan transportasi dengan mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 3,89 triliun atau sebesar 13,9 persen dari proyeksi RAPBD DKI 2011.

Dengan rincian, anggaran pengendalian banjir dialokasikan Rp 1,36 triliun atau sebesar 4,86 persen dari total RAPBD DKI 2011, dan pembenahan transportasi dialokasikan sebesar Rp 2,53 triliun atau sebesar 9,05 persen dari total RAPBD DKI 2011.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjelaskan, RAPBD DKI 2011 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 25,52 triliun, Belanja Daerah Rp 27,30 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp 2,42 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 645,00 miliar. Dari total rancangan itu, Belanja Daerah tahun 2011 untuk pengendalian banjir, Pemprov menganggarkan 4,86 persen dari total RAPBD atau Rp1,36 triliun. Untuk penanganan macet atau pembangunan transportasi, Pemprov menganggarkan 9,05 persen dari total RAPBD atau sekitar Rp2,53 triliun. Jadi, total untuk dua masalah utama Jakarta itu Rp3,89 triliun.

Diungkapkanya anggaran pengendalian banjir tersebut akan difokuskan untuk pembebasan tanah kanal banjir timur (KBT) pada koridor kering dan pencahayaan KBT serta normalisasi KIali Apuran Bawah dan pembangunan jalan inspeksi. “Kemudian penyelesaian titik genangan sebanyak 73 lokasi, sehingga sampai tahun 2011 diharapkan titik genangan yang dapat diselesaikan sebanyak 106 titik,” kata Fauzi Bowo.

Pemprov juga akan melaksanakan pendampingan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), pembebasan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan dan Kali Krukut serta pembangunan waduk Halim tahap II dan waduk Cilangkap.

Sedangkan untuk pembangunan transportasi, anggaran akan dialokasikan untuk penanganan masalah transportasi di ibu kota dilakukan secara terpadu. Diantaranya, melalui penambahan ruang jalan, penyelesaian pembangunan dan peningkatan kualitas layanan busway, pembangunan dan pengoperasian MRT, integrated urban railway (MRT, KA Jabodetabek, dan Monorail), pembenahan bus regular dan moda angkutan umum lain serta pendukungnya.

Hanya saja, untuk busway hanya akan dioptimalkan hingga koridor XII berikut kelengkapannya. Juga dilakukan peningkatan koridor busway yang telah ada melalui pelebaran dan perbaikan jalan di sepanjang jalan koridor, pembangunan dan pengoperasian control room, serta pengadaan busway. “Juga akan dilakukan sterilisasi pada jalur-jalur tertentu. Dengan demikian, diharapkan akhir tahun 2011 sebanyak 11 koridor busway dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya.

Pemprov DKI juga mengharapkan pada tahun 2011, skema pembiayaan monorel sudah dapat diselesaikan sehingga pembangunannya dapat dilanjutkan dengan skema awal proyek monorel yang merupakan business to business. Sedangkan skema penyelesaian diharapkan selain melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga melibatkan investor baru.

Selainitu, direncanakan akan dilakukan restrukturisasi bus reguler yang overlap dengan koridor busway dan restrukturisasi trayek moda angkutan umum lainnya serta penghapusan parkir on street sepanjagn jalan sejajar dengan jalur busway.

Juga dianggarkan pembangunan flyover Tubagusangke dan flyover Bandengan dengan sistem multiyears. Pembangunan kedua flyover ini dilaksanakan untuk meningkatkan headway kereta api lingkar Jakarta. Dengan demikian, sudah 12 dari 16 crossing kereta api dengan jalan yang sudah dibuatkan flyover atau underpass.

Pembangunan Terminal Bus Pulogebang akan dilanjutkan dengan pembebasan tanah dan pembangunan akses terminal. Lalu peningkatan angkutan umum penyeberangan dari dan ke Kepulauan Seribu dan pengerukan kolam pelabuhan serta optimalisasi, perluasan dan penambahan jalan melalui pembangunan jalan layang non tol Kampungmelayu-Tanahabang dan Antasari-Blok M. (cok)

Sabtu, November 06, 2010

Waspada, Hujan Abu Merapi akan Sampai ke Jakarta

JAKARTA, MP - Hujan abu tak hanya dirasakan oleh warga diwilayah Jawa Timur, Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Barat, namun kini sudah memasuki wilayah Jakarta.

Menurut Kuncoro (34) kaca kendaraan di Tol Jagorawi juga sudah terkena abu vulkanik tersebut yang berjarak ratusan kilometer dari pusat Gunung Merapi.

"Kaca mobil saya tadi ada debu berwarna putih bercampur air, soalnya gerimis di Tol Jagorawi menuju Bogor," katanya.

Hujan abu ringan tersebut tidak menganggu jarak pandang kendaraan.

Dari pengamatan dirinya diperkirakan akan sampai ke wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, Depok dan Bekasi.(red/*b8)

Berbagi dengan Pusat, Monorel akan Dilanjutkan

JAKARTA, MP - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan koordinasi untuk menentukan kelanjutan proyek moda angkutan massal monorel.

"Sampai saat ini kami tengah melakukan perhitungan dengan Bappenas terkait bentuk kerja samanya terutama terkait rencana pembiayaan angkutan ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) DKI Sarwo Handayani di Balaikota DKI Jakarta.

Handayani mengatakan Pemprov DKI mengusulkan pembagian tanggung jawab pembiayaan proyek monorel seperti proyek Mass Rapid Transit (MRT) yaitu 48 persen dibiayai pemerintah pusat dan 58 persen Pemprov DKI.

Proyek monorel sendiri diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp5,4 triliun.

Sementara anggota Komisi D DPRD DKI, Muhammad Sanusi mengatakan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI tidak memiliki pilihan selain meneruskan pembangunan proyek monorel.

Keharusan meneruskan proyek monorel tersebut sebagai upaya mengatasi kemacetan lalu lintas Jakarta yang sudah sangat parah.

"Pengembangan moda angkutan massal harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI mengatakan pembangunan monorel yang sempat terhenti selama beberapa tahun akan dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Monorel disepakati akan diteruskan segera setelah pembahasan masalah kompensasi dengan pihak swasta selesai," kata Fauzi.(cok)

Jumat, November 05, 2010

Polda Metro Gelar Operasi Zebra Mulai Senin 8 November

JAKARTA, MP - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra mulai 8 November mendatang dengan prioritas sasaran angkutan umum. Operasi dilakukan untuk menertibkan angkutan umum.

"Dalam upaya menjaga kelancaran berlalu lintas, kami akan menggelar Operasi Zebra," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumua, saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11).

Operasi digelar selama 24 hari dimulai Senin, 8 November 2010 mendatang. Adapun sasarannya semua kendaran roda dua dan roda empat baik pribadi maupun angkutan umum.

"Tapi lebih diprioritaskan ke angkutan umum, termasuk taksi karena kebanyakan mereka kurang disiplin," katanya.

Royke menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas. "Ya kita tilang sesuai dengan pasal yang dia langgar," katanya.

Adapun target kendaraan yang akan dirazia seperti angkutan umum metromini, kopaja dan taksi. Metromini dan kopaja yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, ngetem tidak pada tempatnya. "Taksi juga berlaku sama," ujarnya.

Sementara itu, penilangan juga berlaku bagi pengendara motor yang tidak menggunakan helm berlabel SNI, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, tidak menyalakan lampu pada siang hari serta melanggar rambu lalu lintas. "Kalau mobil pribadi sasarannya yang melanggar rambu lalu lintas," ujarnya.

Razia itu sendiri digelar secara merata di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Di semua wilayah, tapi diprioritaskan di jalur-jalur yang banyak pelanggaran seperti di perempatan Senen, Daan Mogot dan banyak lagi," katanya.

Royke berharap, dengan dilaksanakannya operasi tersebut, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. "Kalau tertib, kan jadi lancar," tutupnya. (cok)

Proyek Pemasangan Pompa Air Diprotes Warga

JAKARTA, MP - Sejumlah warga Jl Kramat Jaya RT 14/1, Joharbaru, Jakarta Pusat menolak proyek pemasangan pompa air milik Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air setempat. Warga mengaku kesal lantaran tidak pernah diberi tahu rencana proyek pembangunan tersebut.

Ketua RW 01, Amanullah mengatakan, proyek pengerjaan pompa air ditandai dengan didirikannya bedeng sekitar 15 hari yang lalu. “Warga menolak pembangunan pompa air itu, karena tidak ada sosialisasi dari pihak Sudin PU Tata Air. Selain itu, warga khawatir adanya pompa air justru membuat wilayah mereka tergenang. Karena informasi yang didapat warga, pompa air akan menyedot genangan di RW 4,6,7,8, dan 11 dan ditampung di pompa air di RW 01,” kata Amanaullah, Jumat (5/11).

Dikatakan Amanullah, warga sebenarnya telah melakukan pertemuan dengan Lurah Joharbaru, Nurhelmi Safitri. Namun hingga kini belum ada kesepakatan. “Semalam ada pertemuan warga dengan Lurah Joharbaru, Nurhelmi Safitri. Tetapi warga tetap menolak pembangunan itu, karena kebanyakan meminta penjelasan langsung dari Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat. Penolakan warga ditandai dengan pengumpulan 50 tanda tangan warga yang menolak pembangunan pompa air tersebut,” ujarnya.

Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Agus Priyono membantah pompa air yang dibangun pihaknya akan memindahkan genangan air ke RW 01. Justru, pompa itu untuk mengatasi genangan di wilayah tersebut termasuk RW 06, 07 dan 08. Setiap pompa mampu menyedot air sebanyak 500 liter per detik. Sedangkan penampungan air berada di bawah pompa yang nantinya akan dialirkan ke Kali Sentiong. Di sekitar pompa air juga akan dibuat tanggul dan mini folder sehingga air yang disedot tidak akan membuat genangan baru di RW 01.

“Jika warga RW 01 tetap menolak kami akan memindahkan pompa air itu di wilayah RW 08. Pompa air itu justru permintaan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan. Oleh karena itu proyek harus tetap berjalan demi mengatasi banjir di pemukiman warga,” tandasnya. (red/*bj)

Forum Buruh DKI Jakarta Desak Fauzi Bowo Mundur

JAKARTA, MP - Forum Buruh DKI Jakarta mendesak H.Fauzi Bowo mundur dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta jika dia sampai menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar 1.401.829 sebagaimana hasil survei Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Seruan mundur bagi Fauzi Bowo itu disampaikan Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Muhamad Rusdi, mengutip pernyataan sikap Forum Buruh DKI Jakarta dalam aksi demonstrasi buruh yang menolak besaran UMP 2011 yang tidak sesuai dengan KHL.

Jika Gubernur Fauzi Bowo sampai menetapkan UMP 2011 sebesar Rp1.197.946 seperti direkomendasikan Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada 29 Oktober lalu, pemerintahannya berarti secara sadar menyengsarakan kehidupan raturan ribu orang buruh se-DKI Jakarta, katanya.

"Penetapan upah minimum provinsi di bawah angka kebutuhan hidup layak merupakan `dosa` pemerintah yang secara sadar dilakukan untuk menyengsarakan rakyat," katanya.

Menurut Rusdi, UMP di bawah KHL akan menurunkan daya beli para pekerja sehingga ikut melemahkan tingkat permintaan konsumen serta berdampak negatif terhadap produktivitas kerja dan pertumbuhan sektor industri maupun jasa di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berkaitan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta tentang UMP 2011 sebesar Rp1.197.946 atau sekitar 85,4 persen dari KHL, forum buruh juga mendesak kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta agar mundur dari jabatannya karena keputusan dewan yang dipimpinnya itu telah menyengsarakan para pekerja, katanya.

Dalam penjelasannya, Muhamad Rusdi didampingi Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Djoko Wahyudi dan dua aktivis buruh lainnya lebih lanjut mengatakan, rekomendasi UMP 2011 Dewan Pengupahan DKI Jakarta itu tidak sepatutnya diikuti Gubernur Fauzi Bowo.

"Komisi B DPRD DKI Jakarta telah pun menilai bahwa proses penetapan UMP DKI Jakarta 2011 itu cacat proses. Karenanya Forum Buruh DKI Jakarta meminta rekomendasi UMP kepada gubernur itu dicabut kambali," katanya.

Sependapat dengan Sekjen Aspek Indonesia, Ketua DPW FSPMI Djoko Wahyudi mengatakan, keberpihakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap perbaikan nasib kaum pekerja terus diuji karena sejak besaran UMP DKI Jakarta selalu di bawah nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) sejumlah wilayah penyangga ibukota.

"UMP DKI Jakarta lebih rendah dari UMK Depok dan Bekasi. Jika besaran UMP DKI Jakarta 2010 sebesar Rp1,118 juta, UMK Depok justru sebesar Rp1,157 juta," katanya.

Merujuk pada Data UMP DKI Jakarta dari 2001 hingga 2010, terlihat bahwa besaran persentase UMP terhadap KHL di masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo lebih rendah dari kondisi semasa pemerintahan Gubernur Sutiyoso.

Bahkan persentase UMP DKI Jakarta tahun 2001, 2002 dan 2005 mencapai lebih dari 100 persen KHL. Kondisi UMP DKI Jakarta 2007, 2008, 2009 dan 2010 berkisar antara 84,4 dan 90,78 persen dari KHL, katanya.

Forum Buruh DKI Jakarta beranggotakan 14 organisasi serikat pekerja dan serikat buruh. Mereka adalah Aspek Indonesia, FSPMI, SPN, SPSI Lem, FSP, Farkes Ref, SP KEP, KSBSI, SBSI`92, FSBI, GSBI, FB KBN, SP PAR Ref, dan Forum Buruh Cakung-Cilincing.

Di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, terdapat 488 serikat pekerja dengan jumlah anggota mencapai 249.179 orang. (red/*ant)
Related Posts with Thumbnails