Rabu, November 24, 2010

2011, SPBU Tanah Abang Timur Dibongkar

JAKARTA, MP - Untuk memenuhi target ruang terbuka hijau di Jakarta Pusat sebesar 13,94 persen, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat berencana membongkar SPBU seluas 700 meter persegi di Jl Tanah Abang Timur untuk dijadikan jalur hijau. SPBU itu bagian dari 49 lokasi RTH di Jakarta Pusat yang telah berubah fungsi. Saat ini di Jakarta Pusat sendiri baru terealisasi 9,3 persen RTH atau sekitar 600 hektar dari luas wilayah Jakarta Pusat yang mencapai 4.790 hektar.

“Penertiban rencananya dilakukan 2011 mendatang,” kata Miki Hermanto, Kasie Bina Serta Peran Masyarakat, Sudin Pertamanan Jakarta Pusat, Rabu (24/11).

Dikatakan Miki, 9,3 persen RTH yang dimiliki Jakarta Pusat, di antaranya terdiri dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebanyak 1,793 persen, RTH pemakaman 0,745 persen, RTH fungsi pengamanan 2,818 persen, RTH budidaya pertanian 3,656 persen dan
penghijauan pulau jalan 0,190 persen. "Kita akan terus menambahnya hingga benar-benar mencapai 13,94 persen," ujarnya.

Demi mencapai target RTH tersebut, lanjut Miki, selain membongkar SPBU di jalur hijau, pihaknya juga giat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah taman di Jakarta Pusat, serta mengubah ruang kosong di kawasan pemukiman penduduk yang semula tertutup semen atau konblok menjadi sebuah taman.

“Kami akan koordinasikan dengan camat dan lurah untuk bersama-sama membuka daerah resapan air di wilayah masing-masing, serta menjadikan kawasan hijau dengan memberikan pot tanaman di setiap gang atau jalan lingkungan,” tandasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails