Rabu, Desember 31, 2014

Kapolda Metro Jaya: Setiap 10 Menit 50 Detik Terjadi Kejahatan

JAKARTA, METRO86 - Setiap 10 menit 50 detik terdapat satu kasus tindak pidana atau kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2014. Waktu terjadinya tindak pidana ini mengalami penurunan selama 37 detik jika dibandingkan dengan tahun 2013.

"Crime clock mengalami perlambatan selama 37 detik. Dari 10 menit 13 detik pada tahun 2013, menjadi 10 menit 50 detik pada tahun 2014. Artinya, pada tahun 2014 setiap 10 menit 50 detik terdapat satu kasus tindak pidana atau kejahatan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono,di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan, penghitungan waktu itu mengacu kepada 48.503 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2014. Jadi 365 hari dikali 60 menit dikali 60 detik, kemudian dibagi 48.503 kasus tindak pidana.

"Kendati demikian, tidak berarti setiap 10 menit 50 detik terjadi Curas atau Curanmor, bisa penipuan, penggelapan, dan lainnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, dari 11 kasus menonjol, ada dua kasus mengalami peningkatan dalam pengungkapan, yakni perjudian dan pemerkosaan. Perjudian pada tahun 2013, berjumlah 580 kasus, sedangkan 2014 menjadi 1.110 kasus. Sedangkan, pemerkosaan tahun 2013 tercatat 57 kasus dan tahun 2014 menjadi 63 kasus.

"Perjudian memang menjadi prioritas. Saya perintahkan semua Polres dan Polsek untuk mengungkap judi. Selama tiga kali tidak ada hasil, saya evaluasi. Saya katakan, kalau tidak bisa (mengungkap) masih banyak yang mau menjadi kapolsek. Hasilnya, Alhamdulillah mengalami peningkatan," tegasnya.

Sementara itu, lanjutnya, terjadi penurunan pada kasus pencurian dengan kekerasan. Pada tahun 2013 terjadi 1.004 kasus, sedangkan pada tahun 2014 menjadi 904 kasus. Turun 100 kasus atau 9,96 persen.

"Pencurian dengan pemberatan pada tahun 2013 terjadi 5.101 kasus dan pada tahun 2014 tercatat 3.513. Turun sebanyak 1.588 kasus atau 31,13 persen," sebutnya.

Sementara itu, kasus penganiayaan berat pada tahun 2013 tercatat 2.234 kasus, sedangkan pada tahun 2014 menurun 372 kasus menjadi 1.862 kasus atau turun 16,65 persen. "Kasus pembunuhan di tahun 2013 ada 74 kasus, pada tahun 2014 tercatat sebanyak 68 kasus. Turun enam kasus atau 8,10 persen," katanya.

Unggung menuturkan, untuk pencurian kendaraan bermotor terjadi 5.266 kasus pada tahun 2013, sedangkan di tahun 2014 ada 3.877 kasus. Turun sebanyak 1.389 kasus atau turun 26,46 persen.

"Kasus kebakaran di tahun 2013 ada 800 kasus, 2014 ada 708 kasus. Mengalami penurunan sebanyak 92 kasus atau turun 11.50 persen," paparnya.

Kasus pemerasan terjadi 480 kasus di tahun 2013. Sedangkan, pada tahun 2014 ada 433 kasus. Turun 47 kasus atau turun 9,79 persen.

"Kasus narkotika pada tahun 2013 terjadi 4.973 kasus, sedangkan tahun 2014 ada 4.933 kasus. Turun 40 kasus atau turun 0,80 persen. Sedangkan, kasus kenakalan remaja tercatat sama dengan tahun 2013 sebanyak 10 kasus," sebutnya.

Unggung menyimpulkan, total tindak kejahatan 11 kasus menonjol pada tahun 2014 berjumlah 17.471 kasus. Turun 3.108 kasus atau turun sebesar 15,10 persen dari 20.579 kasus di tahun 2013.

"Sementara itu, untuk penyelesaian 11 kasus menonjol mengalami peningkatan dari 72 persen pada tahun 2013, menjadi 76 persen di tahun 2014," paparnya.

Unggung mengungkapkan, catatan di atas akan dijadikan bahan evaluasi buat Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kinerja ke depan. "Ini menjadi bahan masukan untuk evaluasi dan acuan kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja di tahun mendatang," tandasnya. (del)

sumber: http://www.koranmetro.com/read/2014/12/30/1/11518/1/Irjen.Pol.Unggung.Cahyono.Setiap.10.Menit.50.Detik.Terjadi.Kejahatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails