Rabu, Desember 31, 2014

1 Januari, Harga Baru BBM Bersubsidi Baru Diberlakukan

JAKARTA, METRO86 - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini akan diumumkan Rabu (31/12/2014) malam dan mulai berlaku 1 Januari 2015.

"Tadi kita sudah rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri ESDM. Mudah-mudahan kebijakannya bisa diumumkan dan berlaku pada 1 Januari 2015," kata Sofyan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Sofyan masih enggan menyebutkan kebijakan apa yang akan ditempuh pemerintah. "Tunggu saja dulu," ujarnya.
Namun intinya, lanjut Sofyan, pemerintah akan menyesuaikan harga baru BBM di dalam negeri dengan perkembangan harga minyak dunia. Menurut dia, memang perlu ada penyesuaian agar ada rasa keadilan kepada masyarakat. Klik Lebih Lanjut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails