Selasa, Agustus 02, 2011

Tak Malu e-KTP Gagal, Pemprov DKI Malah Salahkan Kemendagri

JAKARTA, M86 - Rencana penerapan e-KTP di Jakarta pada 1 Agustus 2011, ternyata tidak berjalan mulus. Ada beberapa daerah yang ternyata logistiknya belum disalurkan. Hal ini jelas bahwa Pemprov DKI belum siap untuk melaksanakan penerapan KTP elektronik tersebut. Ironisnya, kegagalan itu bukan menjadi pembelajaran tetapi malah menyalahkan pemerintah pusat.

Juru bicara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia pun menyayangkan kejadian ini. "Kalau misalnya ada masalah kaya gini kita tidak tahu apa-apa, kita cuma tempatnya, kita kembalikan semuanya kepada Kementerian Dalam Negeri," katanya seperti dilansir situs berita nasional, Selasa (2/8).

Dalam hal ini, Cucu menegaskan menegaskan kendala-kendala yang diperoleh Pemprov DKI di lapangan dikembalikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana kebijakan ini.

"e-KTP itu di bawah menteri dalam negeri, itu untuk seluruh wilayah Indonesia. Itu sudah urusan menteri dalam negeri dan vendornya," katanya.

Kemarin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, membenarkan bahwa pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di seluruh Kelurahan di Jakarta, belum bisa dimulai hari ini.

Purba mengatakan ada kendala teknis pada pengiriman perangkat KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, saat ini tercatat baru 244 kelurahan yang telah menerima perangkat e-KTP, dan itu pun di samping perangkatnya yang tidak lengkap, juga jaringan yang dibutuhkan hingga saat ini belum terpasang.

Untuk Jakarta Selatan misalnya, dari 65 kelurahan di wilayah tersebut, baru 59 kelurahan yang telah mendapat distribusi perangkat e-KTP. Namun, dari jumlah itu baru 2 kelurahan yang telah lengkap peralatannya, yaitu Kelurahan Cikoko Kecamatan Pancoran, dan Kelurahan Mampangprapatan, Kecamatan Mampang.

Begitu pun di Jakarta Pusat. Dari 44 Kelurahan di wilayah itu, baru 35 kelurahan yang telah menerima distribusi perangkat e-KTP, sedangkan 7 kelurahan lain belum menerima perangkat tersebut. Namun, dari jumlah itu baru 2 kelurahan yang telah lengkap perangkat komputernya dan iris mata, yaitu Kelurahan Menteng dan Kebonsirih. Itu pun belum termasuk jaringan yang hingga saat ini belum dilengkapi Kemendagri.

"Jadi hingga hari ini yang menerima lengkap perangkat pembuatan E-KTP baru di Kelurahan Cikoko dan Mampangprapatan," ujar Warisih, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan saat meninjau pelaksanaan uji coba e-KTP di Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari situs berita resmi Pemprov DKI Jakarta.

Ia menyebutkan, di kelurahan Cikoko ada 9.600 wajib KTP, sedangkan di Kelurahan Mampangprapatan ada 15.000 wajib KTP. Di Jakarta Selatan sendiri, Warisih mengungkapkan, dari 65 kelurahan perangkat pembuatan e-KTP baru didistribusikan ke-59 kelurahan. "Itupun belum lengkap semua, kebanyakan baru CPU, monitor, dan kamera saja," ungkapnya.

Padahal seharusnya peralatan yang dibutuhkan sudah lengkap seperti, 1 perangkat terdiri dari LCD monitor, CPU, kamera digital canon 1100d, finger print, signature pad, iris scanner, card reader, dan tripod kamera.

Menurutnya, jika semuanya sudah siap, proses selanjutnya adalah para wajib KTP diberi undangan yang di dalamnya telah terdapat jadwal giliran. Setelah datang ke kelurahan, dan mengambil nomor urut mereka harus menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada operator perangkat. Kemudian pengambilan foto, jika tahun lahirnya ganjil latar belakang foto berwarna merah sedangkan genap berwarna biru. Lalu dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan pengambilan sidik mata dengan eye scanner

Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Mohammad Hatta mengatakan, pihaknya selaku pelaksana di lapangan telah siap untuk mendukung program tersebut. Tenaga operator peralatan dan surat undangan kepada warga telah disiapkan. Namun belum bisa disebarkan, karena menunggu peralatan siap. “Pokoknya kami siap menunggu dan melaksanakan program tersebut,” tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui tertundanya uji coba e-KTP tidak hanya di enam wilayah kota dan kabupaten di DKI, tetapi juga di 191 kabupaten/kotamadya lainnya di Indonesia. Kemendagri mengakui pembuatan e-KTP tertunda selama dua hari, dan telah dilakukan penjadwalan ulang pelayanan, yakni pada Rabu (3/8) besok pelayanan pembuatan e-KTP dilakukan pada 197 kabupaten/kotamadya.

Juru Bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek, menjelaskan alasan penundaan pelayanan pembuatan e-KTP dikarenakan terdapat 2 dari 17 item peralatan yang digunakan untuk memproses e-KTP belum terdistribusi ke sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia. Dua item yang belum terdistribusi adalah alat bio matric (perekam sidik jari) dan eye risk (perekam retina mata). “Mudah-mudahan alat bisa tiba lebih cepat sehingga Rabu (3/8) sudah efektif pelayanan e-KTP di seluruh Indonesia.

Ia berjanji akan secepatnya mendistribusikan peralatan dari pelabuhan dan mendistribusikannya awal bulan ini. Sehingga pada Selasa (2/8) hari ini dapat dilakukan pengaturan pembuatan e-KTP, dan sehari sesudahnya pegawai kelurahan bisa melayani masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyesalkan atas keterlambatan pengiriman alat yang terjadi, sehingga penerapan e-KTP di ibu kota tertunda. Namun demikian, ia menyatakan warga Jakarta juga bisa ikut mengawasi kemajuan persiapan e-KTP. "Tiap hari kalian bisa ikut monitor kemajuannya, berapa banyak yang bisa diinstall dan difungsikan. Jadi menurut saya (Kemendagri) jangan pasang target tapi kelengkapan tidak dikasih, itu sama juga tidak proporsional," tegasnya. (nez/okz/bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails