Kamis, Juli 21, 2011

123 PMKS Terjaring Razia

JAKARTA, M86 - Untuk meminimalisir jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap menyerbu wilayah ibu kota saat bulan Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Dalam penertiban tahap pertama ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 123 PMKS.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, tahap pertama penertiban PMKS menjelang Ramadhan serentak digelar di sejumlah kawasan yang rawan akan keberadaan PMKS. Di Jakarta Pusat misalnya, penertiban dilancarkan di kawasan Gambir, Tanahabang dan Senen. Di Jakarta Selatan, penertiban dilakukan di kawasan Kebayoranbaru, Kebayoranlama, Cilandak dan lain sebagainya. Penertiban ini merupakan tahap pertama dan digelar mulai, Rabu (20/7) kemarin hingga Sabtu (30/7) mendatang.

"Ini untuk mencegah (PMKS) saat bulan puasa, setelah itu kami tetap akan memonitor. Jika masih banyak, tentu akan lebih diintensifkan lagi penertibannya," ujar Effendi Anas, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balikota DKI Jakarta.

Sementara itu, tahap kedua akan dilakukan pada 15-28 Agustus. Para PMKS yang terjaring langsung dikirim ke Panti Sosial di Kedoya milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun, jika terjaring pada tahap kedua, PMKS tidak akan dipulangkan hingga H+2 Lebaran. "Di panti akan didata dan diberikan pembinaan. Mereka akan dipulangkan usai Lebaran," imbuhnya.

Ia mengatakan, nantinya penertiban akan dilakukan setiap hari. Untuk hari pertama ini, penertiban dimulai pukul 08.00 hingga 10.00. PMKS yang terjaring bervariasi seperti, joki 3 in 1, pengemis, gelandangan, dan manusia gerobak.

Dalam setiap penertiban di masing-masing wilayah diterjunkan minimal 150 personil. Untuk penertiban hari pertama di Jakarta Pusat, personil yang dikerahkan sebanyak 300 orang, dengan bantuan dari Satpol PP Jakarta Pusat.

Ditargetkanm, setiap penertiban dapat menjaring 150 PMKS dari masing-masing wilayah. Untuk memaksimalkan penertiban, pihaknya juga mengerahkan personil dengan pakaian preman. Dari 123 PMKS yang terjaring hari ini, 97 diantaranya memiliki KTP, sementara 26 lainnya tidak ber-KTP. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails