Kamis, Juni 09, 2011

Kontribusi Pajak PRJ Terus Meningkat

JAKARTA, M86 - Pekan Raya Jakarta (PRJ) tak hanya menjanjikan suguhan hiburan dan rekreasi keluarga yang menarik, tetapi juga memberikan kontribusi menjanjikan di sektor pajak. Terbukti, sejak empat tahun terakhir (2007-2010), penerimaan pajak di PRJ mengalami peningkatan cukup signifikan.

Sumber penerimaan pajak terbesar didapat dari enam jenis pajak, yaitu pajak reklame, pajak tiket, pajak parkir, pajak restoran, pajak pertambahan nilai (PPn), dan pajak pertambahan penghasilan (PPh).

Dari enam jenis pajak tersebut, hanya pajak PPn dan PPh yang masuk ke kas pemerintah pusat, sedangkan empat jenis pajak lainnya masuk ke kas Pemprov DKI.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Ratna Ningsih, mengatakan kontribusi yang diberikan dari penyelenggaran PRJ selama sebulan penuh didapatkan Pemprov DKI Jakarta berupa fiskal dan manfaat ekonomi lainnya seperti transaksi ekonomi yang cukup besar antara warga dengan pengusaha.

Ia mencatat, peningkatan rata-rata per tahun dari pajak tiket sebesar 19,9 persen, pajak reklame sebesar 20,28 persen, pajak PPn sebesar 16,7 persen, dan pajak PPh sebesar 16,7 persen. Dari keempat pajak tersebut, total nominal penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah pada 2007 sebesar Rp 2,6 miliar, 2008 sebesar Rp 3,2 miliar, 2009 sebesar Rp 4,4 miliar dan 2010 sebesar Rp 5 miliar.

“Ini sangat menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Karena dapat menambah pemasukan pendapatan pajak DKI Jakarta yang setiap tahun memiliki target tertentu,” katanya.

Ratna menyebutkan, untuk penerimaan pajak tiket selama empat tahun sebesar Rp 2,04 miliar (2007), Rp 2,36 miliar (2008), Rp 3,18 miliar (2009) dan Rp 3,47 miliar (2010). Untuk pajak reklame, nilai yang diterima sepanjang 2007-2010 masing-masing yaitu Rp 800 juta (2007), Rp 800 juta (2008), Rp1,3 miliar (2009), dan Rp 1,3 miliar (2010).

Sedangkan, pendapatan pajak PPn dan PPh yang diterima antara 2007-2010 masing-masing yaitu Rp 4,02 miliar (2007), Rp 4,74 miliar (2008), Rp 5,67 miliar (2009), dan Rp 6,38 miliar (2010). “Kedua jenis pajak ini langsung diberikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Ratna berharap pada penyelenggarakan PRJ yang akan digelar 9 Juni hingga 10 Juli 2011 ini, keempat jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemprov DKI dapat meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dalam APBD DKI 2011.

Direktur Marketing JIExpo, Ralph Schuenemann, mengatakan PRJ 2011 akan dibuka untuk umum pada, Kamis (9/6) sore. PT Jakarta International Expo (JIExpo) bakal menyelenggarakan pameran berbagai produk unggulan dalam negeri, usaha kecil menengah (UKM), dan koperasi dari seluruh Indonesia selama 32 hari. Pameran bakal diikuti lebih dari 2.600 perusahaan dengan 1.300 stand, diikuti badan usaha milik negara (BUMN), dan sektor UKM binaan Pemprov dari seluruh Indonesia.

Ditargetkan, untuk tahun ini pengunjung bisa mencapai 4 juta orang selama 32 hari dan nilai transaksi lebih besar lagi sekitar Rp 3,5 triliun. Pada Jakarta Fair 2009 nilai transaksi jual beli sekitar Rp 2,64 triliun dan 2010 mencapai Rp 3,1 triliun. Sementara, jumlah pengunjung pada 2009 mencapai 3,1 juta orang dan 2010 tembus 3,5 juta orang. (nez)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails