Sabtu, Mei 28, 2011

Regulasi Truk Kurangi Kemacetan 40 Persen

JAKARTA, M86 - Belum direstuinya regulasi jam operasional truk di jalan tol dalam kota (JTDK) oleh pemerintah pusat, dinilai tidak beralasan. Sebab, pengaturan itu terbukti disukai warga Jakarta yang selama ini selalu terjebak dalam rutinitas kemacetan, karena dengan regulasi yang telah diujicobakan selama ini terbukti telah mengurangi angka kemacetan hingga 40 persen.

“Ini cara ampuh mengatasi kemacetan, yang merupakan rencana jitu Fauzi Bowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Sutarman, untuk melakukan pembatasan jam operasional truk di jalan tol dalam kota yang terbukti disukai warga,” kata M Rico Sinaga, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Sabtu (28/5).

Ia juga memuji sikap Gubernur Fauzi Bowo dan Kapolda Irjen (Pol) Sutarman yang tidak gentar merespons penentangan yang cukup luar biasa dari pemerintah pusat. Rico bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga mengaku dengan sepenuh hati memberikan dukungan penuh dengan gagasan pembatasan jam operasional truk tersebut.

"Yakinlah Pak Gubernur masih banyak yang mendukung diam-diam dengan caranya masing-masing, dan dukungannya bisa diukur," paparnya.

Menurutnya, permasalahan di Jakarta tidak hanya bisa diselesaikan seorang diri oleh gubernur. Diperlukan dukungan penuh dari intansi terkait yang berwenang mengatasi permasalahan tersebut. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails