Kamis, Mei 26, 2011

Pelarangan Truk Masuk Tol Terus Berlanjut

JAKARTA, M86 - Apa pun alasannya, truk masuk tol tetap dilarang. Pelarangan ini sudah disepakati, setidaknya terhadap pejabat terkait wilayah masing-masing. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta misalnya, tetap melarang truk masuk tol dalam kota.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Royke Lumowa dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristiono di Tangerang Selatan. Meyakini cara yang ditempuh ini, setidaknya solusi tepat mengurangi kemacetan.

"Terus terang, selama dua minggu kebijakan ini diterapkan dampak positifnya jauh lebih besar ketimbang negatifnya. Kami menyadari dampak negatif ada di Serpong dan Cilincing, itu jadi tanggung jawab kami. Derita Serpong adalah derita kami. Memang kemacetan pada awal pemberlakuan ini di Jalan Raya Serpong macet hingga 10 Km," kata Royke Lumowa kepada wartawan di Gedung Pemkot Tangsel.

Bahkan, Royke mengajak Airin yang baru saja menjadi Walikota Tangerang Selatan, untuk mendukung kebijakannya dengan melarang truk untuk melintas jalur Raya Serpong. "Kami minta maaf kepada Pemkot Tangsel. Tetapi jangan masing-masing daerah mempertahankan jalannya, karena kalau masing-masing daerah mempertahankan jalannya, transportasi tak akan menyambung seperti urat nadi," jelas Royke.

Mantan Direktur Lalulintas Polda Sumatra Utara ini menolak mencabut kebijakan ini. Meski langkahnya ditentang oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Organda DKI Jakarta serta ancaman datang dari ribuan pengemudi truk dan angkutan berat yang sebelumnya mengancam akan mogok kerja.

Pasalnya, Royke menilai kebijakan ini sangat efektif dirasakan oleh pengguna jalan karena mengurangi kemacetan. Nantinya, kebijakan ini akan dievaluasi pada tanggal 10 Juni 2011."Pemberlakukan uji coba sudah berlangsung selama 15 hari. Sangat disayangkan kalau uji coba ini distop. Apalagi, secara keseluruhan dengan uji coba pembatasan truk masuk tol dalam kota secara akumulasi menambah kecepatan di jalan antara 30 sampai 40 persen," ujar Royke.

Sementara itu, didalam rapat gabungan antara Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan Pemkot Tangerang Selatan berlangsung dead lock. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sepertinya permintaan Pemkot Tangerang agar peraturan truk melintasi tol dalam kota yang menyebabkan saat ini truk memilih melintasi Jalan Raya Serpong tidak akan dicabut.

"Kami juga akan menutup Jalan Raya Serpong sesuai dengan jam yang berlaku, yakni pukul 05.00-22.00 WIB. Untuk kami meminta kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa (yang juga hadir) agar menambah personilnya. Jadi sama dengan DKI Jakarta, di sini juga kami inginkan truk-truk itu beroperasi malam hari," kata Airin. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails