Sabtu, Mei 21, 2011

Komunitas Solusi Macet Jakarta Berikan Petisi ke Menhub

JAKARTA, M86 - Dukungan pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota kini terus meluas hal ini dikatakan salah satu pengurus situs Solusimacet.org.

Menurut Yose Rizal saat dihubungi, Jum'at sore (20/5) kemarin sekitar pukul 17.00 wib jumlah responden (internet protokol - IP) kini sudah tembus ke anggka 651 responden, 93.2 persen setuju adanya pembatasan truk.

"Terima kasih kepada pemilih, adapun kami minta didukung terus demi kebaikan bersama, " katanya di kawasan Turpok.

Selain itu, dirinya juga melayangkan petisi dan solusi secara terbuka melalui online kepada Pemerintah Pusat (Menhub), Organda, APINDO dan Pelindo II agar mengerti aspirasi warga Jakarta dan sekitarnya.

"Maksimalkan alat transpotasi kereta api kan itu sejak lama sudah ada dengan terintegrasi, pada intinya kami menyarankan pihak yang menolak jangan hanya raih keuntungan saja, watak kapitalis harus dikikis demi kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, kecewa dengan sikap Kementerian Perhubungan yang ingin membatalkan uji coba penerapan pembatasan operasional angkutan bermuatan berat dan truk di jalan tol dalam kota. "Itu sama saja dengan membatasi ruang gerak Pemprov DKI Jakarta," kata Azas Tigor.

Langkah Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya diungkapkan Tigor, sudah sangat tepat. Karena, itu merupakan salah satu cara untuk mengurai kemacetan di ibu kota. "Dasarnya apa Kemenhub membatalkan uji coba tersebut. Ini kan cara untuk mengurai kemacetan, tapi kok dibatasi," tegasnya

Sebelumnya selain Organda DKI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat memprotes uji coba pembatasan jam operasional truk di DKI Jakarta karena mengakibatkan kemacetan distribusi barang khususnya ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Uji coba pembatasan jam operasional truk kontainer itu jelas menimbulkan potensi kerugian bagi industri, karena mengakibatkan terhambatnya pengiriman barang. Ada kemacetan arus barang ke pelabuhan dan meningkatnya biaya operasional," kata Ketua Apindo Jawa Barat Deddy Widjaja di Bandung, Kamis.

Menurut Deddy, pembatasan jam operasional truk itu hanya membolehkan truk melintas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dan tidak boleh melintas pada siang hari sebagaimana berlangsung selama ini.

Akibat kebijakan itu, kata Deddy, dipastikan akan merugikan bagi para pengusaha Jawa Barat dan menghambat proses distribusi barang ekspor terutama manufaktur dan TPT.

Dengan pembatasan jam operasional truk itu, kata Deddy, mengakibatkan waktu tempuh dari pabrik ke pelabuhan menjadi lebih panjang, serta akan membutuhkan biaya tambahan gudang karena tidak bisa langsung dibongkar ke kapal.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails