Senin, Mei 16, 2011

Call Center 112 Tak Lagi Berfungsi

JAKARTA, M86 - Laporan masyarakat ke pihak Kepolisian tidak lagi semudah dulu. Kini Call Center Kepolisian nomor 112, yang digunakan untuk menerima laporan masyarakat nampaknya tak lagi berfungsi.

Padahal manfaat yang bisa diakses masyarakat cukup tinggi dengan Call Centre 112, selain gratis, Call Centre ini dapat cepat menerima pengaduan masyarakat.

Sayangnya, hingga kini belum ada niat baik Kepolisian untuk memperbaiki. Padahal, masyarakat ibukota tidak lagi bisa melapor melalui nomor itu jika ada kejadian yang terjadi di wilayahnya. Polisi datang segera 15 menit kemudian.

"Memang, 112 ada gangguan dan skalanya nasional," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.

Untuk mengatasinya, Kepolisian melakukan pemantauan via Traffic Management Centre (TMC), dan juga laporan dari radio-radio swasta.

Langkah ini dilakukan juga untuk mencari jalan keluar dari keengganan masyarakat yang kerap berhubungan langsung dengan Polisi.

Saat ini, masyarakat memerlukan dua hal dari Kepolisian: Polisi mudah dihubungi dan selalu ada disaat masyarakat membutuhkannya. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails