Selasa, April 26, 2011

Pemprov DKI Masih Tunggu PP ERP

JAKARTA, M86 - Sampai saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu peraturan pemerintah terkait rencana penerapan electronic road pricing (ERP). Bahkan Gubernur Fauzi Bowo mengaku, dirinya belum tahu sejauh mana pembahasan peraturan pemerintah ERP itu di pemerintah pusat.

“Saya belum tahu, belum diberi tahu, sejauh mana perkembangannya,” ujar Fauzi Bowo.

Dijelaskan Fauzi Bowo, tanpa payung hukum berupa peraturan pemerintah tersebut, pemerintah provinsi tak berkutik.

“Kita tunggu peraturan pemerintahnya dulu, bentuknya seperti apa, baru kita buat yang sesuai,” ucapnya.

Fauzi Bowo yakin setelah peraturan pemerintah rampung, persiapan penerapan ERP dapat segera dilaksanakan di Jakarta.

“Kajian mengenai ERP juga telah dilakukan, pelaksanaannya tinggal menunggu payung hukum saja.”

ERP adalah sistem eletronik yang mengatur jumlah harga rute jalan yang dilewati pengendara. Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume kendaraan, khususnya pada jam sibuk.

Pada rancangan peraturan pemerintah yang diajukan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat, pemberlakuan ERP pada tahap awal akan dilaksanakan di area Blok M-Stasiun Kota-Jalan Gatot Subroto, Kuningan-Senayan-Rasuna Said, Tendean-Blok M, serta Asia Afrika-Pejompongan. Tarifnya rata-rata Rp 12.500. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails