JAKARTA, M86 – Sejumlah lurah bakal dicopot karena lalai mengawasi perkembangan minimarket di wilayahnya. Gubernur DKI Jakarta H. Fauzi Bowo, segera memberikan sanksi terhadap lurah, setelah menerima hasil evaluasi engkap masalah minimarket liar tersebut.
“Tapi saat ini, saya belum bisa menyebutkan karena hasil lengkapnya belum ada. Tunggu saja. Tapi terhadap 27 minimarket yang jelas-jelas melanggar akan segera ditutup. Pelanggarannya karena berjarak 100 meter dari pasar tradisional,” kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI, di Balaikota, Selasa (29/3).
Menurut Fauzi, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan langsung secara detil menyangkut minimarket liar alias tanpa izin. “Tapi saya tetap tidak mengumumkan hari ini, karena harus ditelusuri lebih lanjut lagi siapa orang DKI yang akan terkena hukuman. Kalau memang ada apakah bentuknya izin, ada juga kecenderungan yang mengatakan izin itu izin borongan, misalnya ada 82 izin di satu wilayah kota, padahal diantaranya ada yang termasuk 100 meter dari pasar tradisional.”
Menurut Fauzi, oknum yang lalai pasti akan diberikan tindakan tegas.”Kalau ada orang yg terlibat dalam pelanggaran perizinan dia harus dikenakan sanksi. Kita belum tahu pelanggarannya seperti apa, jadi belum bisa ditentukan sanksinya. Bisa saja dicopot.” (jek/*pkc)
Selasa, Maret 29, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar