JAKARTA, MP - Untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta, saat ini Pemprov DKI Jakarta akan membangun tiga TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) khusus di dalam kota. Langkah ini dilakukan untuk membantu pembuangan dan pengolahan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi dan TPST Ciangir, Tangerang.
Salah satu dari TPST dalam kota yang akan dibangun adalah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, Jakarta Utara. Di kawasan tersebut telah tersedia lahan seluas 12 hektar dari total luas lahan 76 hektar. Pembangunan TPST dalam kota ini sangat mendesak mengingat volume sampah meningkat lima persen setiap tahunnya. Saat ini total volume sampah di Jakarta mencapai 6.500 ton per hari.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, mengatakan, dari lahan seluas 12 hektar tersebut, TPST Marunda akan dibangun terintegrasi dengan pengelolaan air limbah cair dari kapal-kapal yang akan berlabuh dan pengelolaan air bersih. Pembangunan TPST ini akan sinergi dengan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Ali Sadikin di KEK Marunda sebagai pelabuhan penunjang Pelabuhan Tanjung Priok.
Dua TPST dalam kota lainnya yang akan dibangun yaitu TPST Cakung Cilincing dan TPST Sunter, Jakarta Utara. TPST Cakung Cilincing direncanakan dapat menampung volume sampah sebanyak 1.000 ton per hari. TPST ini merupakan milik swasta murni yang akan bekerja sama dengan perusahaan pengolahan sampah terbesar di Singapura, Keppel Land yang mendirikan perumahan di sentra timur Jakarta. “TPST Cakung Cilincing sudah beroperasi, namun hanya mampu menampung 300 ton per hari. Sampah dibakar dan dijadikan kompos,” kata Eko Bharuna, di Balaikota DKI.
Sedangkan TPST Sunter merupakan milik Pemprov DKI Jakarta yang juga direncanakan dapat menampung sampah sebanyak 1.000 ton per hari. Saat ini, TPST Sunter sudah digunakan untuk memadatkan sampah, kemudian dibawa dengan kendaraan kapsul untuk di buang ke TPST Bantargebang. Ke depan, sampah di TPST ini akan diolah juga menjadi kompos.
Eko juga mengatakan, pembangunan itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 77/2009 tentang penguasaan perencanaan peruntukan tanah untuk pembangunan TPST, waduk dan fasilitasnya, asphalt mixing plant (AMP), peruntukan hijau umum (PHU) serta sarana prasarana dan penunjang atas tanah seluas 148 hektar yang terletak di kelurahan Marunda.
Dari total luas lahan 148 hektar tersebut, di antaranya 76 hektar dialokasikan khusus untuk pembangunan TPST Marunda, tempat pengolahaan limbah cair dan pengelolaan air bersih seluas 12 hektar serta waduk seluas 64 hektar. “Rencana pembangunan TPST di Marunda ini dikhususkan untuk menangani sampah laut dan pesisir pantai yang selama ini belum tertangani,” katanya.
Diakuinya, memang dulu pernah ada suku dinas khusus di pesisir pantai yang menangani masalah sampah di laut dan pesisir pantai. Namun saat ini suku dinas tersebut sudah tidak ada lagi sehingga otomatis tidak ada lagi pengelola sampah untuk kawasan pesisir pantai.
Dengan adanya pembangunan TPST Marunda di KEK Marunda, penanganan sampah laut dan pesisir pantai akan lebih baik. Sehingga lingkungan di kawasan pesisir pantai terpelihara dan tertata rapi. Sebab, ke depan penanganan sampah laut dan pesisir pantai akan ditangani oleh satu pihak yaitu pengelola swasta berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan DKI. Diharapkan TPST Marunda mampu menampung 2.000 ton per hari sampah baik sampah dari dalam kota maupun sampah laut atau pesisir pantai.
Eko belum bisa menentukan target waktu pelaksanaan pembangunan TPST Marunda. Karena saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk di dalamnya pengkajian analisa dampak lingkungan (Amdal). Namun, kemungkinan lokasi TPST akan dikelilingi waduk seluas 64 hektar tadi. Tetapi yang pasti pembangunan TPST dan pengelolaan limbah cair serta air bersih merupakan tahap awal dalam pengembangan KEK.
“Saat ini, pengembangan kawasan masih difokuskan pembebasan lahan untuk pembangunan waduk. Pengembangan TPST akan diserahkan pada pengembang swasta dengan sistem lelang terbuka,” terangnya. Konsepnya akan diarahkan pengelolaan sistem incenerator dengan teknologi tinggi yang tidak merusak lingkungan. (red/*bj)
Sabtu, Juni 19, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar