JAKARTA, MP - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan dirinya belum mendapatkan laporan rubuhnya bangunan tambahan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI.
Orang nomor satu di Jakarta ini mengakui bangunan tambahan tersebut memang menyalahi aturan tata letak. "Ada yang menyalahi tata letak, ini yang harus dievaluasi. Bangunan yang melanggar harus dibongkar. Bahkan kasus ini telah ditetapkan sebagai tindakan kriminal karena menyebabkan korban jiwa. Akan ada tuntutan pidana sesuai dengan tingkat kesalahannya sampai di mana," ucap Fauzi.
Ia juga menambahkan, jika ada kesalahan dari Dinas P2B DKI dalam pengawasan di lapangan, dirinya menegaskan dinas itu juga akan diberi sanksi tegas.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi.
Ada tiga orang yang merupakan perwakilan kontraktor, PT Jagat Bumi Baja Prima. Diantaranya pimpinan proyek pengerjaan bangunan tersebut.
"Tiga orang kita periksa dari pihak kontraktor. Total sudah 11 saksi yang kita periksa," terangnya.(red/*b8)
Selasa, Desember 29, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar