JAKARTA, MP - Tingginya angka penderita HIV/AIDS di DKI Jakarta membuat prihatin semua pihak. Apalagi dari hasil pemetaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI, saat ini tidak ada kecamatan dan kelurahan yang terbebas dari HIV/AIDS. Karenanya, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) harus terlibat dalam penanggulangan dan pencegahan penularan penyakit tersebut.Deputi Gubernur DKI Bidang Kependudukan dan Pemukiman, Margani Mustar mengatakan, salah satu cara untuk menekan angka penderita HIV/AIDS, Pemprov DKI akan menggiatkan workshop penggalangan kesepahaman dan kesepakatan operasional penanggulangan HIV/AIDS bagi instansi di Pemprov DKI.
"Sudah saatnya seluruh SKPD dan UKPD terlibat dalam penanggulangan dan pencegahan penularan HIV/AIDS. Jangan hanya membiarkan KPAP DKI dan Dinas Kesehatan bekerja sendiri dalam menekan jumlah penderita virus HIV," ujarnya.
Margani mengatakan, saat ini diperlukan peran aktif dan kegiatan yang bersifat Inplementatif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Karenanya diperlukan adanya kemitraan yang lebih kuat secara operasional dalam menanggulangi HIV/AIDS.
Baginya, workshop penggalangan kesepahaman dan kesepakatan operasional penanggulangan HIV/AIDS bagi instansi terkait di Provinsi DKI, merupakan kegiatan yang sangat penting. Karena kegiatan melibatkan banyak pihak untuk bersama-sama dan bersinergi menekan penularan HIV/AIDS.
Sekretaris KPAP DKI Jakarta, Rohana Manggala, menjelaskan, hingga kini penularan penyakit HIV/AIDS melalui penggunaan jarum suntik masih menduduki urutan pertama, disusul hubungan seks bebas.
Berdasarkan data Departemen Kesehatan RI, pada semester I tahun 2009, kasus HIV/AIDS di DKI Jakarta mencapai 2.810 orang dan meninggal 425 orang. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2008 yang hanya 439 orang. Kemudian jika dipersentasekan, maka jumlah penderita HIV/AID karena penggunaan jarum suntik secara bergantian mencapai 71 persen, karena hubungan seks bebas 23 persen, dan sisanya 6 persen karena faktor lain-lain.
"Kegiatan penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dipisahkan dengan alat-alat pencegah masuknya virus HIV ke dalam tubuh. Seperti kondom dan jarum suntik steril. Sayangnya, kedua alat pencegah ini justru sering dijadikan bahan perdebatan di beberapa kalangan," ungkap Rohana.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjun P Putra menegaskan, aparat kepolisian tidak asal tangkap saja terhadap pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan dilakukan jika ada barang bukti yang ditemukan. "Kami akan menyosialisasikan program harm reduction untuk penukaran jarum suntik steril dan metadon," ujarnya.
Karenanya, ia meminta pada KPAP DKI Jakarta untuk memberikan daftar LSM yang telah melakukan program harm reduction. Maksudnya agar bisa duduk bersama dan mendapatkan solusi terbaik dalam penanganan kasus HIV/AIDS.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Duta Besar Australia Bill Farmer pun telah komitmen menekan angka HIV/AIDs. Bahkan keduanya telah membuat nota kesepahaman untuk melakukan penanggulangan penyebaran HIV/AIDS di DKI Jakarta. Perjanjian itu menyangkut kesepakatan memperluas layanan bagi mereka yang berisiko terkena HIV/AIDS. Layanan tersebut setidaknya memungkinkan upaya pencegahan HIV/AIDS dan perawatannya melalui 30 pusat kesehatan yang tersebar.
Fauzi Bowo mengatakan, pada tahun 2008 jumlah pengidap HIV/AIDS yang terdata sebanyak 439 orang dan sebagian besar adalah laki-laki. Dengan rincian Jakarta Utara 44 orang,Jakarta Selatan 87 orang, Jakarta Barat 116 orang, Jakarta Timur 82 orang, serta Jakarta Pusat ada 110 orang.
Jakarta Barat merupakan daerah terbanyak pengidap HIV/AIDS karena di wilayah tersebut banyak dijumpai praktik panti pijat dan hiburan malam. Padahal Walikota Jakarta Barat sudah menginstruksikan penggunaan kondom 100 persen. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar