Rabu, November 25, 2009

Pasien Korban Banjir Digratiskan ke Rumah Sakit

JAKARTA, MP - Pemerintah DKI Jakarta akan membebaskan pasien korban banjir dari biaya rumah sakit. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, pembebasan biaya itu meliputi rumah sakit umum daerah, rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI, dan rumah sakit Polri. "Total 17 rumah sakit," katanya.

Syarat untuk pembebasan biaya ini ada rujukan dari posko atau puskesmas setempat. Jika puskesmas warga tergenang, maka cukup rujukan dari posko banjir. Di Jakarta, kata Dien, total ada 141 titik yang didirikan posko.

Dieni mengatakan biaya yang dibebaskan semuanya, yakni biaya obat, perawatan, hingga konsultasi. Korban akibat banjir juga ditanggung biayanya. "Termasuk korban kesetrum akibat banjir," kata dia.

Untuk korban banjir yang merupakan pemegang kartu Gakin (Keluarga Miskin) fasilitas ini juga diberikan. "Tak kena banjir, Gakin juga gratis," kata dia.

Anggaran pembebasan biaya ini diambil dari anggara Dinas pada 2010. Namun, Dien mengaku lupa jumlah detailnya. "Anggarannya melekat untuk semua program," kata dia. Anggaran 2010, kata Dien, sekitar Rp 500 miliar

Daerah yang menjadi priorotas penanganan adalah bantaran kali Ciliwung di Kampung Melayu (Jakarta Timur), Duri Pulo, Tebet (Jakarta Selatan). Sedangkan Jakarta Pusat ada di Petamburan. "Namun di Petamburan tak terlalu parah," kata dia.

Adapun penyakit yang patut diwaspadai saat banjir adalah diare, demam berdarah, cikunguya, dan leptosirosis. Untuk mencegahnya, kata dia, ketika banjir atau saat penyelamatan, warga diminta memakai pelindung kaki. "Dan dibasuh air bersih," kata dia.

Selain itu, antisipasi yang perlu dilakukan adalah melakukan 3 M (menguras, menutup dan mengubur) dan pemberantasan sarang nyamuk. (red/*tif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails