Kamis, November 05, 2009

DKI Akan Bangun Tanggul Permanen

JAKARTA, MP - Agar gelombang air pasang atau rob tidak lagi menerjang pemukiman warga Marunda, Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun tanggul penahan air pasang permanen di sepanjang pantai utara. Rencana pembangunan ini sudah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2010 sebesar Rp4,5 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, berharap pembangunannya dapat segera dilaksanakan. Tanggul ini, menurutnya, bermanfaat untuk mencegah terjangan rob ke daratan yang menyebabkan pemukiman warga di sekitar pesisir pantai utara tergenang banjir. Seperti yang dialami warga di RW 07 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (5/11).

Hal itu terjadi karena belum rampungnya pembangunan tanggul di Pesisir Kalibaru ke bagian Timur pantai Marunda. Banjir rob yang terjadi sekitar pukul 12.00 itu juga menjebol puluhan hektar tambak udang di Marunda. Selain itu, juga untuk mengantisipasi musim hujan yang mengakibatkan air laut meluap. “Ini untuk mengantisipasi perubahan iklim,” kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (5/11).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Budi Widiantoro menambahkan, tanggul penahan air pasang itu akan dibangun di daerah Pasar Ikan, Marunda, dan sebagian pesisir Kepulauan Seribu. “Sekarang sedang dalam perencanaan. Kalau disetujui oleh dewan, maka tahun depan akan kami bangun,” kata Budi.

Karena itu, pihaknya akan terus mengupayakan agar DPRD DKI Jakarta dapat menyetujui program ini. Dijelaskannya, tanggul itu akan dibuat dengan pancang beton dan batu kali. Tinggi tanggul mencapai dua meter, sementara lebarnya bervariasi antara satu hingga dua meter. Dengan ketinggian yang ada, jelasnya, tanggul ini akan mampu mencegah air pasang yang sering terjadi di sekitar pantai utara. Terutama di kawasan Muara Baru, Pluit, serta Marunda.

Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Air Dinas PU DKI Jakarta, Fakhrurrozi, menerangkan, panjang tanggul ada yang 3 kilometer, dan ada yang panjangnya hanya 143 meter. “Tanggul tidak hanya dibangun oleh Pemprov DKI, namun juga swasta,” ujar Fakhrurrozi.

Tanggul yang menjadi kewenangan Pemprov DKI, katanya, tanggul di Kamalmuara, Muarakarang, Pluit, Luarbatang, Cilincing, dan Marunda. Sementara tanggul yang menjadi kewenangan swasta adalah tanggul yang dibuat oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK), Ancol, Pelabuhan Indonesia (Pelindo), pabrik Bogasari, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menyusun kajian jangka panjang mengenai pembangunan bendungan raksasa. Fahrurrozi menjelaskan, bendungan raksasa tersebut akan dibangun di sekitar pantai utara Jakarta dengan ketinggian akan menyamai tinggi masjid Istiqlal. Kajian itu dilakukan Dinas PU DKI bersama dengan ahli dari Belanda.(red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails