JAKARTA, MP - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, Rabu (4/11), menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Perjanjian itu dilakukan dalam penerapan SNI 9-17020-1999 sebagai penguat dalam pengawasan bangunan di DKI Jakarta.BSN bersama Afiliasi Peneliti dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) juga memfasilitasi pelatihan pegawai Dinas P2B. Standar tersebut nantinya akan diimplementasikan oleh P2B dalam pengawasan bangunan di DKI Jakarta.
Kepala Dinas P2B DKI Jakarta, Hari Sasongko, mengatakan kerja sama antara PSB dan BSN ini untuk menerapkan metode dan standar pengawasan bangunan di DKI Jakarta. Hari menjelaskan, BSN menawarkan untuk penerapan SNI P2B sebagai lembaga inspeksi. "Kita menyambut baik penawaran BSN dalam penerapan lembaga inspeksi P2B," ungkapnya usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama BSN dan Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (4/11).
Selain itu, pada 16 November hingga 5 Desember 2009 nanti, bekerja sama dengan ITB akan diadakan pelatihan building inspector guna memenuhi persyaratan lembaga inspeksi dan bersertifikat ISO. Pelatihan ini akan diikuti pegawai P2B DKI untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat sebagai building inspector dari Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP).
"Sertifikasi ini adalah jaminan. Jadi pekerjaan kita di lapangan bukan hanya memberikan selembar surat kelayakan bangunan, tapi memang telah dinilai bahwa bangunan tersebut memang layak," tuturnya.
Deputi Perindustri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto Soehodo mengatakan, kerja sama ini untuk menerapkan fasilitas dalam rangka mewujudkan SNI pada P2B. "Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam kerja sama ini," ujarnya. Dirinya berharap, agar komitmen ini dapat dilaksanakan dalam penerapan SNI dengan baik dan profesional sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.
Sekretaris utama BSN, Amir Partowiyatmo, mengatakan, metode dalam kerja sama ini menitikberatkan pada aspek keselamatan, keamanan, kesehatan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan. "Aspek keselamatan harus terjamin dalam setiap pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya. Dirinya juga berharap, melalui kerja sama ini, Pemprov DKI dapat membangun sistem yang didukung oleh infrastuktur dan sumber daya manusia memadai. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar