JAKARTA, MP - Untuk mengurangi dampak banjir yang terjadi saat musim hujan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan berbagai persiapan, mulai dari pengadaan pompa pengendali banjir hingga menyiapkan anggaran pemeliharaan sungai. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga akan menambah 15 polder untuk rencana jangka panjang sehingga ke depan diharapkan Pemprov DKI memiliki 48 polder.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, saat ini Pemprov DKI telah mempunyai 33 polder yang sudah beroperasi. Di antaranya Polder Rawabuaya, Cengkareng, Muaraangke, Sunter Selatan, Jatipulo dan Pluit. “Semuanya sudah beroperasi dengan baik,’ kata Prijanto di Balaikota DKI, Selasa (3/11).
Namun keberadaan 33 polder itu dirasakan belum mencukupi dalam menangani banjir di Jakarta. Karena itu, dalam rencana jangka panjang, DKI akan membangun 15 polder secara bertahap. “Masih ada 15 polder yang akan dibangun di Jakarta. Karena itu, sarana dan prasarana banjir belum cukup kalau 15 polder ini belum dibangun,” ujarnya.
Ke-15 polder yang akan dibangun yaitu, Kapuk Poglar dengan daerah layanan (catchment area seluas 550 ha), Jelambar Timur (100 ha), Sunter Timur IB Utara (600 ha), Sunter II KBN (600 ha), Sunter Timur II Kebantenan (528 ha), Perum Walikota (90 ha). Kemudian polder Marunda (2.240 ha), Tanjungan/Tegalalur (390 ha), Kapukmuara 1,2 dan 3 (220 ha), Penjaringan Junction (200 ha), Kedoya Green Garden (260 ha), Durikepa (80 ha), Kalideres (950 ha), Sunter Timur II Pertukangan Cakung (288 ha) dan Komplek Dewa Kembar (140 ha). Anggaran yang akan dialokasikan untuk membangun 15 polder ini sebesar Rp4 triliun yang secara bertahap akan dianggarkan dalam APBD DKI setiap tahunnya.
Sambil menunggu pembangunan polder tersebut, diakui Prijanto, Pemprov DKI terus melakukan pemeliharaan terhadap 308 unit pompa-pompa pengendali banjir yang telah beroperasi. Kemampuan seluruh pompa tersebut dapat menyedot air dengan kekuatan 330,12 meter kubik per detik. Pompa itu secara serentak bekerja untuk menyedot air jika ketinggian air di sungai dan kali sudah meninggi.
Rinciannya, pompa pengendali banjir atau pompa air di waduk polder besar ada 83 unit, di waduk polder kecil sebesar 96 unit, pompa underpass sebanyak 46 unit dan pompa mobile sebanyak 83 unit. Pompa mobile merupakan pompa yang bisa digerakkan untuk menyedot air yang menggenangi suatu kawasan. Dari total jumlah pompa mobile, sebanyak 41 unit disiagakan untuk siap digunakan kapan saja, dan 42 unit pompa mobile sudah diletakkan di beberapa titik di lima wilayah DKI Jakarta.
“Pompa mobile itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Suku Dinas Pekerjaan Umum di lima wilayah DKI,” ungkapnya. Dengan rincian dari 83 unit yakni di Dinas Pekerjaan Umum ada 30 unit, Sudin Jakarta Pusat 12 unit, Sudin Jakarta Barat 22 unit, Sudin Jakarta Utara sebanyak 3 unit, Sudin Jakarta Timur sebanyak 1 unit, dan Sudin Jakarta Selatan sebanyak 15 unit.
Anggaran untuk pembangunan pompa pengendali banjir menurun setiap tahunnya. Penurunan terjadi karena pompa pengendali banjir dalam keadaan baik atau tidak ada yang rusak. Kecuali, penambahan pompa agar area pelayanannya bertambah luas dan kapasitas penyedotan airnya bertambah besar. Pada tahun 2007, dianggarkan Rp82 miliar, tahun 2008 dianggarkan Rp75 miliar, dan tahun 2009 dianggarkan Rp42 miliar.
Selain itu, dalam menghadapi musim hujan dan bencana banjir, lanjut Prijanto, Pemprov DKI juga melakukan program pemeliharaan sungai, pompa saringan sampah dan pintu air. Anggaran untuk program ini selalu meningkat setiap tahunnya. Yaitu, di tahun 2007 dianggarkan Rp52,329 miliar, pada tahun 2008 sebesar Rp104,2 miliar dan tahun 2009 dianggarakan sebesar RP293,5 miliar. ”Semuanya dialokasikan ke pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum. Anggaran ini selalu naik tiap tahun, karena pengerukan sungai tidak bisa terkonsentrasi pada satu sungai. Sebab, tiap aliran sungai selalu berhubungan sehingga pengerukan dilakukan lebih dari satu sungai,” terangnya.
Tidak hanya itu, normalisasi kali dan sungai terus menjadi dedicated program dalam APBD DKI Jakarta. Setiap tahunnya, Pemprov DKI terus menganggarkannya dengan jumlah yang cukup besar. Seperti pada APBD 2007, dianggarkan sebesar Rp72 miliar, tahun 2008 dianggarkan Rp130 miliar, dan tahun 2009 dialokasikan Rp82 miliar.
Kemudian, pemeliharaan waduk juga dianggarakan setiap tahunnya dalam APBD DKI, yaitu pada tahun anggaran 2007 hingga 2009 dialokasikan masing-masing Rp6 miliar. Lalu, pengerukan kali yang menjadi tanggung jawab Suku Dinas Pekerjaan Umum di lima wilayah dianggarkan meningkat setiap tahunnya. Yakni pada APBD 2007 dianggarkan sebesar Rp121,866 miliar, APBD 2008 sebesar Rp124,597 miliar, dan APBD 2009 sebesar Rp247,753 miliar.
“Anggaran sebesar itu sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk menangani banjir di Jakarta. Jadi, jangan bilang pemerintahan daerah DKI Jakarta baik eksekutif dan legislatif tidak peduli terhadap penanganan banjir. Kita sudah mengupayakan begitu baik dengan konsep yang baik pula,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Budi Widiantoro mengatakan, untuk tahun ini, Pemprov DKI sedang mengupayakan pengerjaan satu polder dari 15 polder yaitu Polder Marunda, Jakarta Utara. Menurutnya untuk membebaskan tanah seluas 15 hektar membutuhkan anggaran sebanyak Rp80 miliar. Belum lagi pengadaan pompa pengendali banjir yang cukup mahal, yaitu Rp45 miliar untuk satu unit.
Sedangkan satu polder minimal harus mempunyai 4 pompa. Sehingga total anggaran untuk pengadaan 4 pompa ini Rp180 miliar. “Itu baru satu polder. Bagaimana dengan 14 polder lainnya. Makanya kita upayakan pembangunan polder dan pengadaan pompa di polder baru secara bertahap setiap tahunnya, tidak bisa serentak karena anggarannya cukup mahal,” ujar Budi Widiantoro. (red/*bj)
Selasa, November 03, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar