JAKARTA, MP - Untuk memberikan kepastian dan legitimasi bagi para pelaku usaha, khususnya bagi usaha perdagangan dan jasa, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Pusat menggelar kegiatan one day service Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) gratis bagi para pelaku usaha. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat. “Semoga kegiatan ini sangat membantu para pelaku usaha dalam memperoleh SIUP,” ujar Johan Affandi, Kasudin KUMKMP Jakpus, Senin (16/11).Dalam pelayanan sehari ini, kata Johan, pihaknya menyiapkan sebanyak 200 sertifikat untuk beberapa klasifikasi SIUP, seperti SIUP kecil, menengah, perorangan, koperasi, firma, serta CV. Terdapat 24 pusat pertokoan di Jakarta, para pelaku usahanya belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Di antaranya merupakan usaha kecil hingga menengah.
“Selain pemberian SIUP gratis, kita juga siap membantu pengusaha yang membutuhkan permodalan. Kita siap memfasilitasi dengan perbankan, tentunya sepanjang sesuai dengan kemampuan kita," ungkap Johan Affandi.
Kegiatan serupa rencananya juga akan kembali digelar dua pekan ke depan di lokasi yang sama. Pengelola Sarinah juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi lokasi berikutnya. Sedangkan waktu pelaksanaan belum ditentukan. Sejak Januari-Oktober 2009, Sudin KUMKMP Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 3.335 SIUP dan 4.597 Tanda Daftar Perusahaan (TDP). “Kita berharap kegiatan ini akan terus berlanjut,” paparnya.
M Yasmin, seorang pelaku usaha yang juga pemilik Azizah Craft di Blok F Pasar Tanah Abang, mengaku mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIUP tersebut. “Saya tak menyangka kalau ada kegiatan jemput bola seperti ini. Biasanya kita yang datang, agak ribet dan butuh waktu,” tandas dia.
Ia mengungkap, pendaftaran langsung dilakukan dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Petugas langsung melaksanakan verifikasi. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka langsung diberikan tanda terima. “Sore hari SIUP langsung diterbitkan dan sudah bisa kita miliki,” tambah Yasmin.
Kepala Dinas KUMKMP DKI, Ade Soeharsono yang hadir di lokasi pelayanan satu hari itu mengatakan, SIUP memiliki peranan penting dalam usaha di bidang perdagangan dan jasa. Termasuk untuk memenuhi ketentuan dalam mengembangkan usaha.
Ia menegaskan, pelayanan satu hari ini harus dilanjutkan dengan pelayanan lain seperti menjembatani dengan lembaga keuangan dan perbankan dalam mengatasi permodalan. “SIUP berfungsi startegis karena punya kepastian hukum,” tukas Ade. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar