Minggu, November 22, 2009

Akibat Hujan, 17 Ruas Jalan Rusak

JAKARTA, MP - Hujan deras nampaknya juga menjadikan beberapa ruas jalan di ibu kota rusak akibat tergerus genangan air. Pihak Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan ada 17 titik jalan rusak yang tersebar di lima wilayah kota. Pengguna jalan diminta untuk berhati-hati dalam berkendara sehingga tidak timbul kecelakaan akibat jalan rusak tersebut.

Berdasarkan data TMC Polda Metro Jaya, 17 titik jalan rusak ini terdapat di Jakarta Selatan seperti di Jl H Nawi, Jl Veteran (kolong Tol BSD), lampu merah Penerbangan, Flyover Pancoran (arah timur), Jl TB Simatupang (arah timur menjelang SPBU) dan Jl MT Haryono (arah timur).

Kemudian di Jakarta Pusat, terdapat di Jl Kramat Raya (jalan layang Senen) dan lampu merah Lapangan Tembak. Di Jakarta Utara, terdapat di Jl Teluk Gong (dari Jl Bandengan terusan sampai BHI), Jl Perintis Kemerdekaan (arah timur), Jl Lodan (dari Bunda Mulia sampai Masjid Kramat), Jl Raya Cacing (Pintu Tol Rorotan II ke utara), Jl Raya Cacing (depan PT Komatsu ke utara), Jl Raya Cacing (depan PT Justus ke utara) dan Jl Raya Cacing (depan PT SPM). Sedangkan di Jakarta Barat, jalan rusak berada di Jl Ring Road Raya Cengkareng dan Jl Simpruk (arah ke rel kereta api).

Selain di 17 titik tersebut, ternyata juga masih ada beberapa jalan yang kondisinya rawan rusak. Seperti di Jl Gatot Subroto, tepatnya di depan Hotel Crowne Plaza. Terkait banyaknya jalan berlubang, nampaknya pengendara kendaraan, utamanya sepeda motor untuk lebih hati-hati saat melintas di sejumlah kawasan tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Jasa Konstruksi (LPKJK), Bambang Pranoto, mengatakan, problematika jalan rusak tidak pernah selesai selama Dinas PU DKI tidak pernah memperbaiki jalan rusak secara komprehensif. Seharusnya, perbaikan jalan tersebut diimbangi dengan pengamatan terhadap kualitas lingkungan sekitar jalan, apakah saluran airnya memadai atau tidak sehingga tidak akan menggenangi jalan kemudian merusaknya.

"Perbaikanya juga mesti lintas sektoral. Artinya, tidak hanya Dinas PU yang bekerja melainkan harus bekerja sama dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD), Dinas Tata Ruang bahkan Departemen Pekerjaan Umum juga mesti dilibatkan agar jalan rusak dapat diperbaiki dan tidak rusak dengan cepat," kata Bambang. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails