JAKARTA, MP - Kabid Pengadaan Darah PMI Jakarta, Dr. H. Udja Bachrussani, di Jakarta, mengatakan, PMI DKI Jakarta selalu selektif dalam menerima pendonor darah.
"Banyak calon pendonor darah yang mempunyai penyakit AIDS yang tidak jujur dalam mengisi formulir pendaftaran, sehingga mereka bisa ikut mendonor darah, namun setelah dicek darahnya mereka ketahuan tidak jujur dan mempunyai penyakit berbahaya," katanya.
Ia menambahkan, dalam menyumbang darah, pendonor harus lulus dengan kriteria penyumbang darah, antara lain hemoglobin di atas 12,5 gram/persen, tidak terkena penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, Sipilis, HIV, dan Malaria.
Selanjutnya, para penyumbang darah harus memiliki gaya hidup sehat dan tidak berisiko, antara lain tidak memakai narkoba, tidak minum-minuman keras, dan lain-lain. (red/cok)
Sabtu, September 05, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar