Kamis, September 17, 2009

Empat Calo Tiket Ketangkap di Gambir

JAKARTA, MP - Hingga H-4 menjelang Lebaran sudah ada empat orang yang diduga sebagai calo tiket kereta api tertangkap di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"Calo sudah ada yang tertangkap, sampai Kamis (17/9) sudah empat yang tertangkap dan diproses di Polda Metro Jaya," kata Kepala Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta Pusat, Ata Sudharta, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/9).

Menurutnya, antisipasi keamanan termasuk memberantas praktik percaloan tiket kereta api di Stasiun Gambir merupakan tindakan rutin yang dilakukan petugas menjelang Lebaran.

Dari empat calo tiket yang telah ditangkap dan diproses di Polda Metro Jaya tersebut akan dijatuhi hukuman sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 pasal 208 tentang perkereta-apian, dengan ancaman hukuman maksimal enam bulan penjara.

Guna meningkatkan keamanan stasiun menjelang Lebaran 2009, telah dilakukan penambahan personel keamanan yakni 10 orang dari Brimob, 10 orang dari Gegana, 20 orang dari TNI, dan Petugas Keamanan Dalam (PKD) sebanyak 120 orang.

"Sejauh ini tidak ada tindakan kejahatan di Gambir, yang ada hanya percaloan saja," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Humas Daop I PT Kereta Api (PTKA) Sugeng Priyono menegaskan, masyarakat harus berani berpartisipasi aktif memberantas praktek percaloan tiket kereta api.

"Masyarakat harus berani memberantas calo karena urusan ini sebenarnya bukan semata urusan PT KA," terangnya.

Ia mengatakan menjelang Lebaran ketika terjadi lonjakan permintaan kursi moda transportasi kereta api menjadikan praktik percaloan sebagai sesuatu yang kerap kali bahkan biasa terjadi.

PT KA telah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan dan mengantisipasi praktik percaloan tiket dengan menjual tiket secara on-line, melalui agen, kantor pos, atm, dan "call center".(red/cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails