Senin, Agustus 17, 2009

Pelaku Jasa Konstruksi Dianggap Belum Profesional

JAKARTA, MP - Profesionalisme di kalangan pelaku jasa konstruksi nasional masih harus ditingkatkan lagi terbukti masih rendahnya pemahaman peraturan sehingga seringkali terjadi pelanggaran-pelanggaran.

"Peningkatan profesional tidak hanya dalam tataran penyedia jasa tetapi juga pemberi kerja atau para satuan kerja," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, dalam puncak peringatan HUT Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).

Menteri PU mengatakan, dalam pelaksanaan tender terakhir muncul banyak sanggahan, tetapi dari jumlah tersebut hanya 30 persen yang betul, sedangkan sisanya banyak yang tidak betul.

"Gambaran ini membuktikan masih rendahnya pemahaman peserta tender terhadap persyaratan, sedangkan pemberi kerja sendiri juga dianggap tidak profesional karena tidak mampu memberikan penjelasan sehingga muncul sanggahan.

Menurutnya, dari alokasi anggaran tahun 2009 sebanyak Rp35 triliun apabila semuanya menjadi barang berarti pelaksanaan semakin efisien, namun di lapangan kondisinya tidak demikian. LPJKN yang diserahkan Ketua LPJKN Malkan Amin. (cok/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails