Rabu, Agustus 05, 2009

45 PTT Jakpus Bantu Pelayanan Kelurahan

JAKARTA, MP - Pemerintah Kota (Pemko) Jakpus secara bertahap menurunkan 45 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang diperbantukan di 23 kelurahan guna mendukung pelayanan dan kegiatan.

"Setiap PTT yang diterjunkan di kelurahan harus mematuhi apa yang ditugaskan, dan mensyukuri apa yang didapat. Karena PTT memiliki prospek yang cukup baik dan berpeluang untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," tegas Wakil Walikota Jakpus, H Asep Syarifuddin di Jakarta, Rabu (5/8).

Keterbatasan jumlah personil yang selama ini menjadi satu permasalahan yang kerap jadi keluhan dan ganjalan dalam pelayanan secara maksimal para Lurah di Jakarta Pusat (Jakpus).

Asep Syarifuddin mengingatkan para PTT harus mampu melaksanakan tugas 24 jam dan dalam melaksanakan tugas harus dilandasi dengan hati nurani bukan atas dasar emosional.

"Untuk menjadi PNS memang tidak mudah, namun tidak sedikit calon tenaga kerja yang berminat dan sangat mendambakan dirinya terekrut menjadi aparatur pemerintah," lanjutnya.

Kepada para Lurah yang mendapatkan tambahan tenaga PTT, Wakil Walikota memerintahkan untuk memberikan pembinaan teknis tugas-tugas kelurahan secara maksimal terhadap tenaga baru ini.

Lanjut Asep, selaku pimpinan, Lurah memiliki kewajiban membina aparat di jajarannya agar dalam pelaksanaan tugasnya dapat berjalan baik sesuai kaidah dan koridor yang digariskan dan tidak menyimpang.

Sementara itu Kepala Kantor Kepegawaian Jakpus, Hj Nuraida, mengatakan, untuk tahap awal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan 267 PTT, untuk Pemko Jakpus sendiri mendapat bantuan tenaga 45 orang PTT kemudian disalurkan pada 23 kelurahan.

Kemungkinan selanjutnya akan ada penambahan lagi secara bertahap. Keberadaan PTT ini untuk meningkatkan pelayanan di Kelurahan secara maksimal.

Idealnya tiap kelurahan memiliki jumlah aparat sebanyak 20 hingga 22 orang. Struktur organisasi Pemerintahan di Kelurahan terdapat lima Seksi, dan tiap seksi setidaknya harus memiliki minimal 2 staf, namun kenyataan yang ada sekarang ini belum sesuai dengan yang seharusnya. Saat kini ada satu kelurahan yang personilnya hanya 9 orang, dan Kepala seksi yang tak memiliki tenaga staf.

"Kenyataan yang ada di kelurahan-kelurahan di Jakpus memang masih jauh dari ideal, karenanya secara bertahap Pemprov DKI akan menambah dengan menurunkan aparat yang ada di tingkat Kota maupun Provinsi," ujarnya.

Pembinaan pelaksanaan tugas para PTT ini nantinya berada dibawah tanggung jawab para lurah setempat, namun untuk pembayaran gaji maupun tunjangan lainnya masih menjadi tanggung jawab Kantor Satpol PP tingkat Kota. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails