Minggu, Juli 12, 2009

Daya Tampung BLK Masih Terbatas

JAKARTA, MP - Daya tampung di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sangat terbatas meskipun minat remaja lulusan SMA dan sederajat mengikuti pelatihan keterampilan di balai tersebut tinggi.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Program dan Anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerstrans) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Haryono di Jakarta, Minggu, mengatakan, daya tampung setiap BLK maksimal hanya untuk 20 orang per angkatan meskipun peminatnya lebih dari 100 orang per angkatan di setiap BLK.

"Karena terbatasnya daya tampung BLK calon peserta pelatihan harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dan lulus tes," kata Haryono.

Persyaratan administrasi yang ditetapkan antara lain foto kopi ijazah minimal SMA atau sederajat, foto kopi KTP DKI Jakarta, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) serta berusia maksimal 25 tahun.

Dikatakannya, lulusan BLK banyak diserap oleh dunia usaha misalnya industri otomotif, bengkel mobil dan sepeda motor, industri elektronik, sampai industri tata boga.

"Kami hanya menginformasikan lulusan BLK ke dunia usaha, mereka yang tertarik akan merekrutnya dan hal ini telah berlangsung setiap tahun," katanya.

Sementara itu, Staf Subbid Program dan Anggaran Disnakestrans Pemprov DKI Jakarta Yulia Dewi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tujuh BLK yakni lima BLK berada di lima wilayah kota di DKI Jakarta serta dua BLK khusus dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Disnakertrans.

BLK di lima wilayah kota, kata dia, memberikan pelatihan beberapa macam keterampilan seperti teknik otomotif, panel listrik, komputer, teknisi AC, tata raha, tata boga, dan tata busana, sedangkan dua BLK khusus yakni pengembangan las dan pengembangan industri.

Menurut dia, tingginya peminat dari kalangan remaja mengikuti pelatihan di BLK antara lain juga karena tidak dipungut biaya. Biaya operasional termasuk gaji pengajar dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD.

"Karena keterbatasan daya tampung dan anggaran, setiap tahun hanya sekitar 80 orang lulusan BLK yang memiliki keterampilan kerja dan bersertifikasi," katanya.

Menurut dia, program BLK adalah salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta atau menyalurkan tenaga kerja bersertifikasi ke dunia usaha.

Berdasarkan data Disnakestrans Pemprov DKI Jakarta pada 2008, dari 9.146.181 jiwa penduduk DKI Jakarta ada sebanyak 4.772.477 orang angkatan kerja. Dari jumlah angkatan kerja, sebanyak 4.191.966 orang telah bekerja serta 580.511 orang masih mencari kerja. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails