JAKARTA, MP - Untuk mempercepat perbaikan layanan transportasi busway, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji perubahan badan hukum BLU Transjakarta. Dalam kajian tersebut, status BLU Transjakarta diwacanakan akan diubah menjadi badan usaha milik daerah (BUMD). Sebab, pelayanan busway selama ini dinilai kurang optimal. Belum lagi, sejumlah permasalahan yang timbul tidak dapat diselesaikan secara cepat.
Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta, Sutanto Soehodo, mengatakan, sulitnya mencari pemecahan masalah yang timbul disebabkan BLU Transjakarta masih sangat tergantung dengan para rekanan operator. Karena itu, mekanisme ini harus diubah. Sehingga perbaikan layanan bisa dilakukan dengan cepat. Misalnya, terkait pengadaan armada yang selalu terkatung-katung.
"Ini merupakan wacana ke depan yang masih dalam proses pembahasan. Kebijakan ini dipikirkan karena selama ini selalu muncul masalah yang sulit dicarikan pemecahannya. Sebab, Transjakarta masih sharing dengan swasta," katanya, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan, sejauh ini status badan hukum BUMD belum menjadi prioritas. Sebab, masih banyak alternatif status badan hukum lain. Namun yang pasti, perubahan status itu akan berisi tentang penataan manajemen operasional busway. Utamanya, terkait keterlibatan pihak swasta.
"Dalam perubahan itu, peranan pihak swasta yang akan terlibat porsinya tidak penuh. Artinya, ke depan masa depan Transjakarta berada sepenuhnya di tangan Pemprov DKI. Tidak lagi berada di tangan operator, baik itu pengelolaannya maupun pengadaan armada," paparnya.
Pemangkasan peran swasta ini dilakukan dengan berbagai dasar pertimbangan. Misalnya, polemik penetapan tarif per km hingga harus diselesaikan ke tingkat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dan masalah ini muncul karena besarnya peranan swasta dalam pengoperasian busway. Sebab, berdasarkan hasil tender yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tarif per kilometer sebesar Rp 9.500. Namun, konsorsium menolak dan tetap meminta dibayar dengan harga lama, yakni Rp 12.885 per kilometer.
"Hal ini mengakibatkan pelayanan kepada penumpang sering terganggu dan tidak dapat lagi memberikan layanan transportasi yang nyaman dan cepat," ungkapnya.
Karena itu, percepatan perbaikan layanan busway harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, transportasi massal yang telah diluncurkan sejak tahun 2004 ini telah menjadi primadona warga Jakarta. Hal ini terbukti dengan peminat busway yang makin meningkat. Berdasarkan data BLU Transjakarta setiap tahun rata-rata terjadi peningkatan 49,2 persen. Rinciannya, tahun 2004 sebanyak 15,94 juta orang, tahun 2005 sebanyak 20,79 juta orang, tahun 2006 sebanyak 38,83 juta orang, tahun 2007 sebanyak 61,45 juta orang, dan tahun 2008 sebanyak 74,62 juta orang.
"Untuk itu, perbaikan layanan operasional harus seiring dengan pengembangan infrastruktur yang akan terus kita lakukan," papar Sutanto yang menargetkan hingga tahun 2012 direncanakan busway koridor XI sampai dengan koridor XV sudah beroperasi. Termasuk restrukturisasi trayek angkutan dengan meningkatkan sistem feeder (angkutan umum pengumpan).
Sedangkan untuk subsidi operasional, tahun 2009 ini, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 320 miliar dari total kebutuhan operasional sebesar Rp 600 miliar. Alokasi tersebut sebagian besar dipergunakan untuk membayar operator 74,3 persen, jasa pengamanan 7,97 persen, operator tiket 8,38 persen, overhead 4,28 persen, belanja modal 4,28 persen dan pemeliharaan 2,44 persen. "Subsidi tetap dibutuhkan karena diprediksi pendapatan tiket hanya sebesar Rp 280 miliar," ungkapnya.
Direktur ITDP, Milatia Kusuma Mukmin, mengatakan, perbaikan layanan operasional busway harus dilakukan secara menyeluruh. Dan pada prinsipnya ITDP, akan memberikan masukan keseluruhan aspek angkutan umum busway baik teknis atau operasional.
"Pengambilalihan pengadaan armada belum menjamin pengelolaan busway menjadi baik. Sebab, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, kita akan beri masukan kepada Pemprov soal itu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, menyambut baik wacana perubahan badan hukum BLU Transjakarta menjadi BUMD. Dengan adanya perubahan ini, Transjakarta bisa lebih mandiri dan tidak terikat dengan pihak swasta.
"Dia (Transjakarta-red) bisa mandiri dan bisa memberi pelayanan yang lebih baik, serta berimplikasi positif pada beban subsidi APBD yang selama ini dilakukan pemerintah," ujarnya, Rabu (8/7). (cok)
Rabu, Juli 08, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar