Jumat, Juni 12, 2009

UMKM Keluhkan Pungutan Pengajuan Kredit Modal

JAKPUS, MP - Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengeluhkan adanya pungutan dalam pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) untuk modal usaha yang dilakukan oknum bank, kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Indonesia, Yudi Lazuardi.

"Oknum bank yang meminta pungutan itu beralasan untuk mempercepat proses pengajuan kredit usaha," kata Yudi.

Yudi mengungkapkan dengan cara itu oknum bank tersebut menjanjikan akan secepatnya memproses pengajuan kredit untuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha.

Oknum bank meminta pungutan berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per orang atau 10 persen dari jumlah total pinjaman yang diajukan sebesar Rp2 juta-Rp3 juta.

Yudi menyebutkan oknum tersebut meminta pungutan kepada 10 pedagang yang mengajukan pinjaman kredit modal usaha atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah bank.

Yudi yang mendapatkan keluhan dari para anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima, melanjutkan laporan adanya pungutan yang dilakukan oknum tersebut kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Di lain pihak, Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin Indonesia, Sandiaga Ugo mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan keluhan pemohon modal usaha kepada bank yang mengucurkan program KUR.

"Kadin akan menjembatani dan memfasilitasi agar bank yang mengucurkan KUR memberikan penjelasan kepada pemohon kredit terkait keluhan adanya pungutan," kata Sandiaga.

Saat ini tercatat jumlah anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Indonesia mencapai 1,2 juta orang yang tersebar pada 32 provinsi selain Gorontalo.

Selain itu, Yudi juga meminta bank memberlakukan sistem penambahan kredit modal usaha untuk peningkatan usaha bagi pedagang kaki lima yang sudah mengajukan kredit. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails