Jumat, Juni 12, 2009

DKI Hanya Sanggupi 13 Persen Ruang Terbuka

JAKPUS, MP - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya sanggup memenuhi target ruang terbuka sebanyak 13 persen dari luas wilayah DKI Jakarta pada 2015.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, mengakui amat sulit memenuhi target minimum 30 persen ruang terbuka dari luas wilayah seperti yang diatur dalam UU Tata Ruang.

Menurut Fauzi, saat ini persentase ruang terbuka di DKI Jakarta sudah mencapai 9,8 persen dari 657 km2 luas wilayah DKI Jakarta.

Karena sulit memenuhi target dalam UU Tata Ruang, maka Fauzi meminta Peraturan Pemerintah yang khusus mengatur tata ruang perkotaan.

Namun, Fauzi membantah bahwa saat ini ruang terbuka publik di ibukota semakin menurun persentasenya. "Tidak betul kalau ruang terbuka di Jakarta berkurang karena dasar persentase tadi. Tidak berkurang, tetapi susah nambah," ujarnya.

Untuk menambah satu persen saja dari ruang terbuka Jakarta, Fauzi mencontohkan, pemerintah provinsi harus mencari lahan seluas enam kali kawasan silang monas.
"Untuk mencari lahan seluas itu tidak mungkin," ujarnya.

Karena itu, lanjut Fauzi, yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengembalikan lahan terbuka yang selama ini diijinkan untuk lokasi operasi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan dana untuk membeli lahan di Jakarta yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka publik.

Ia mencontohkan Taman Borobudur serta kawasan rawa-rawa dan kebun pisang di sekitar kawasan jalan tol Wiyoto Wiyono yang telah dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ruang terbuka public. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails