Pemerintah Daerah Jakarta Utara yang kala itu dijabat oleh Drs Effendy Anas boleh dikatakan gagal membangun sebuah pantai rekreasi untuk khalayak umum. Terbukti, sampai masa jabatan Effendy Anas, pantai publik Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang dibangga- banggakan Pemda Jakarta Utara, ternyata tidak layak untuk dijadikan pantai rekreasi untuk umum. Salah seorang warga, Lukman (46) mengatakan dalam waktu dekat ini, sebagian pantai Marunda akan dibangun pelabuhan barang internasional.
Kegagalan ini karena pantai Publik Marunda tidak terawat, sehingga lokasi maupun pesisir pantai yang kotor serta air laut yang beraroma berbau busuk. Padahal, untuk membangun pantai publik Marunda tersebut. Pemda Jakarta Utara telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Pemda Jakarta Utara harus bertanggungjawab atas kegagalan proyek pantai publik Marunda, yang terkesan setengah hati membangun pantai publik tersebut. Hal ini, boleh dikatakan pemda Jakarta Utara hanya menghambur – hamburkan uang rakyat saja. Sebab, terbukti, tidak fasilitas umum untuk para pengunjung.
Sedangkan warung–warung yang berjejer di sepanjang pantai publik Marunda yang luasnya kurang lebih 1000 meter. Bukan dibangun oleh Pemda Jakarta Utara. Tetapi swadaya masyarakat. Untuk itu, masyarakat Marunda mengharapkan Pemda Kotamadya Jakarta Utara tidak mengalihkan fungsi pantai publik Marunda kepada pihak swasta untuk dijadikan pelabuhan barang internasional.
“Kami mendengarkan isu pantai publik Marunda ini akan dijadikan pelabuhan barang Internasional. Kami mengharapkan Pemda Kotamadya Jakarta Utara tetap mempertahankan pantai publik Marunda sebab disini tempat kita berusaha untuk menghidupin keluarga,” ungkap pedagang minuman ringan dan makan, Nasarudin (49) kepada Metro Post, Sabtu (30/5).
Nasarudin menambahkan warga Kelurahan Marunda tetap melakukan protes mengenai penggunaan kawasan pantai Marunda sepanjang 1,7 kilometer untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Pemda DKI yang dalam perencanaan. ”Kami tetap protes pembangunan pelabuhan barang di sini,” tegasnya.
Keluhan yang sama juga diutarakan oleh seorang pengunjung, Suratno (29) pantai Marunda ini bila dikelolah secara baik serta membangun fasilitas umum yang layak oleh Pemda Kotamadya Jakarta Utara. Bisa menambah pemasukan untuk kas daerah (PAD). Sebab, Pantai Marunda ini setiap hari Sabtu maupun Minggu banyak pengunjung yang datang kesini.
Sementara itu. Pengamat lingkungan Dede Irving Hartoto mengingatkan agar pengembang (Pemda Kotamadya Jakarta Utara) kawasan pantai publik Marunda harus memperhatikan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya. "Pembangunan harus memperhatikan dampak lingkungan dalam jangka panjang, 15, 20 hingga 25 tahun. Jangan melihat dari kepentingan jangka pendek," kata pakar konservasi lingkungan tersebut.
Dampak lingkungan, katanya, harus mesti dihitung betul Pemda Kotamadya Jakarta Utara sehingga tidak merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Sebab disitulah tempat mereka untuk berusaha. Sebab hasil penelitian Badan Koordinasi Stabilitas Nasional (Bakostranas) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dampak perubahan iklim telah menyebabkan permukaan tanah di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara turun sedalam 6 centimer pertahun. ”Kami mengharapakn pembangunan kawasan pantai di Jakarta jangan sampai memperparah kondisi Jakarta ke depan," tegasnya.
Hartono mengatakan apalagi beberapa kawasan di Jakarta Utara sering tergenang air laut akibat air pasang. Untuk itu rekramsi pantai harus menjadi perhatian Pemda Kotamadya Jakarta Utara. ”Kami himbaukan agar harus ada kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," ungkapnya. Selain itu juga, Pemda Kotamadya Jakarta Utara melakukan kajian secara ilmiah apakah pembanguan pantai publik Marunda akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk kepentingan rakyat yang sedang berusaha di tempat tersebut serta harus melihat sejauh mana dampak sosial masyarakat sekitar terhadap keberadaan pantai publik Marunda.
Marunda Dijadikan Pantai Publik
Sedangkan Kasudin Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemda Kotamadya Jakarta Utara, Tonny Sugandha mengatakan akan mengalokasikan sebagian pantai Marunda untuk pantai publik. Hal itu diungkapkan untuk menjawab protes masyarakat sekitar terkait rencana Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan kawasan tersebut menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda yang nantinya bakal ada pelabuhan Internasional.
Tonny mengatakan belum tahu berapa panjang pantai yang akan dialokasikan untuk pantai publik, karena masih dalam tahapan perancangan. "Pantai publik Marunda tetap dilaksanakan karena kawasan Marunda itu panjang dan lebar. Namun, saya tidak tahu berapa besar anggaran yang akan dialokasikan. Sebab itu ada di bagian Pekerjaan Umum dan Bapeko," ungkapnya.*** (bon/rul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar