JAKARTA, MP - Perwakilan wali murid SDN 011 Pondok Labu, Jakarta Selatan mengadukan Kepala Sekolah karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa.
Ketika diterima Komisi E DPRD DKI, para wali murid tersebut mengeluhkan pungutan sebesar Rp1,2-1,6 juta tiap tahun ajaran baru untuk mendirikan fasilitas penunjang sekolah karena sekolah tersebut akan dijadikan sekolah berstandar internasional.
"Selain uang pembangunan, siswa juga dimintai iuran sukarela sebesar Rp100 ribu perbulan," ujar Ketua Forum Wali Murid Joni Hutapea di Gedung DPRD DKI, Selasa (26/5).
Iuran Rp100 ribu perbulan itu menurut Joni untuk membayar gaji non PNS, persiapan study tour, bayar pelatih ekskul, biaya pentas seni, fotokopi ulangan, membayar listrik, internet, pendalaman materi dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut, Komisi E DPRD DKI meminta agar Inspektorat Pemprov DKI segera melakukan audit maupun penyelidikan terhadap adanya dugaan pungutan liar tersebut.
Anggota Komisi E Lucky P Sastrawiria mengatakan Kepala Sekolah bisa dipidana karena memberikan persetujuan terhadap pungutan tersebut.
Lucky mengatakan berdasarkan Perda DKI No.8/2006 tentang Pendidikan Dasar menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan terhadap orangtua karena seluruh biaya operasional SD dan SMP sudah ditanggung oleh Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau memang mau memungut untuk menyukseskan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) seharusnya diajukan lewat APBD oleh eksekutif untuk disetujui oleh DPRD. Dengan adanya pungutan ini, kepala sekolah bisa dipidana. Maka dari itu, kita minta Dinas pendidikan DKI melaporkan ini pada Inspektorat agar segera diselidiki dan ditindak," katanya.
Kepala Sekolah SDN 011 Wasiman mengatakan siap jika kasus tersebut diproses ke Inspektorat DKI Jakarta.
"Pungutan itu akan dihentikan mulai sekarang. Kita akan berikan surat edaran kepada orang tua maupun Komite Sekolah. Saya juga siap jika diperiksa Inspektorat," kata Wasiman.** (mp)
Selasa, Mei 26, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar