"Kita tidak mau terburu-buru memberlakukan ERP. Itu harus melalui kajian yang mendalam. Dan saat ini kita masih meminta informasi banyak dari negara-negara yang sudah menerapkan sistem tersebut,” ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, usai bertemu dengan President Director Q Free, Oyvind Isaksen, sebuah perusahaan yang menangani sistem ERP di Norwegia, di Balaikota, Rabu (13/5). Ia menuturkan, kajian tersebut penting, utamanya yang menyangkut legal aspek. Sehingga saat diaplikasikan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Hal Senada ditegaskan Sutanto Soehodho, Deputi Gubernur Bidang Perdagangan, Industri dan Transportasi. Ia mengatakan, aspek penerimaan publik terhadap program ERP ini akan berdampak negatif, jika tidak didukung dengan penjelasan atau sosialisasi yang matang. Sebab, sistem ini akan memungut biaya dari masyarakat.
"Jika tidak dijelaskan (disosialisasikan) maka akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Sebab, masyarakat merasa membeli kendaraan dengan harga mahal, kemudian dibebani biaya pajak pembelian, setelah itu dibebani pajak kendaraan. Dan kemudian, mereka kok masih dipungut biaya juga saat melintasi jalan tertentu. Tentunya ini yang masih akan kita kaji. Karena itu, kita belum dapat memastikan penerapannya di Jakarta,” kata Sutanto.
Selain itu, sambungnya, penerapan ERP juga diperlukan payung hukum. Kutipan tersebut harus memiliki dasar hukum setingkat undang-undang. Misalnya masuk dalam UU Keuangan. Dan hal ini tentunya harus melibatkan pemerintah pusat dan DPR RI. “Jadi harus jelas dasar hukumnya. Kutipan yang ditarik dari masyarakat itu harus jelas masuk ke mana, apa itu penerimaan pajak, restribusi, atau yang lain? Sehingga nanti tidak menimbulkan pro dan kontra ketika teknologi itu diterapkan,” ungkap Sutanto.
Terkait pertemuan dengan President Director Q Free, perusahaan yang menangani sistem ERP di Norwegia, Sutanto mengatakan, hanya sebatas sharing atau berbagi cerita kesuksesan Q Free dalam menerapkan teknologi ERP di Norwegia, Stockholm, Singapura, dan London. “Untuk penerapan di Jakarta bukan masalah teknologinya, tetapi yang tadi saya katakan selain belum ada UU Keuangan, juga aspek publiknya perlu dikaji lebih dalam,” katanya.
Sementara itu, Oyvind Isaksen, President Director Q Free, sebuah perusahaan yang menangani sistem ERP di Norwegia, mengatakan, kedatangannya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, hanya bertukar informasi mengingat kondisi kemacetan di Jakarta sudah sangat tinggi. “Ini hanya rapat umum biasa, gubernur mempresentasikan tentang kemacetan di Jakarta. Dan kami dari Q Free, yang saat ini sedang mengembangkan sistem ERP di Norwegia menceritakan keberhasilan mengurai kemacetan dan polusi yang diterapkan di Stockholm,” jelas Oyvind.
Ia menuturkan, penerapan ERP di Stockholm mampu mengurangi waktu perjalanan hingga 30 persen dan polusi udara berkurang sebesar 20 persen. "Sebelum teknologi ini diterapkan kami uji coba 6-9 bulan, saat dihentikan nilai travel time dan polusi naik lagi. Tapi setelah diterapkan kembali terjadi penurunan," ujarnya.** (mp/cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar