JAKARTA, MP - Wacana lahan Pemprov DKI Jakarta di Ciangir, Banten, Tangerang akan dijadikan rumah tahanan dan RPH babi sepertinya sulit terealisasi. Sebab, di atas lahan seluas 98 hektar itu akan dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Realisasi ini sudah matang karena telah ada pertemuan antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Rencananya, pembangunan TPST Ciangir akan dilelang pada September 2009 dengan investasi mencapai Rp 700 miliar.Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, menyatakan telah ada pertemuan antara Pemprov DKI dengan Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang. Inti dari pertemuan tersebut, Pemkab Tangerang mempertanyakan wacana pendirian RPH babi dan rutan di kawasan Ciangir.
Mereka agak keberatan jika di lahan tersebut dibangun keduanya. Justru mereka ingin agar tetap pada rencana semula yaitu dibangun TPST karena sampah warga Pemkab Tangerang juga bisa dibuang ke sana. “Kami menjelaskan ke Pemkab Tangerang bawah RPH babi itu masih wacana. Pembangunan RPH di sana tidak jadi karena memang pemanfaatan lahan di Ciangir tidak diplotkan ke arah itu,” kata Eko Bharuna usai sholat Jumat di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (15/5).
Sedangkan untuk keberadaan rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas) itu bukan permintaan dari Pemprov DKI melainkan Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dephukham).
Dari hasil pertemuan itu, lanjutnya, diputuskan untuk tahap awal, sebanyak 50 hektar akan digunakan sebagai TPST Ciangir dan 48 hektar digunakan untuk penghijauan dengan membangun ruang terbuka hijau. Rencana tersebut telah disosialisasikan ke seluruh masyarakat sekitar lokasi dan Pemkab Tangerang.
“Mereka sudah setuju untuk TPST dan ruang terbuka hijaunya. Sekarang dalam proses verbal MoU antara Gubernur DKI Jakarta dengan Bupati Tangerang. Setelah itu baru dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama (PKS),” ujar Eko.
Saat ini, proses kerja sama itu tengah memasuki tahap pemeriksaan amdal dan fisibility study proyek. Pembuatan PKS membutuhkan waktu tiga bulan, karena memerlukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk meneliti dan mengembangkan isi perjanjian yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Setelah MoU dan PKS telah ditandatangani, maka program selanjutnya melakukan lelang bagi investor yang tertarik untuk mengembangkan TPST Ciangir. Rencananya lelang akan dilakukan bulan September 2009 dengan perkiraan nilai investasi Rp 600–700 miliar. Eko menyatakan lelang akan dibuka secara terbuka dengan merekrut calon investor dengan sistem kerja sama investor asing yang berkolaborasi dengan investor dalam negeri, seperti yang diterapkan dalam lelang TPST Bantar Gebang.
Kegiatan lelang akan melibatkan tim yang terdiri dari BPPT, PU, Bappenas dan kementerian lingkungan hidup. Meskipun sistem lelang diberlakukan, Pemprov DKI telah menyiapkan disain dasar TPST dengan metode penggundukkan sampah dalam tanah (bunker).
Disain ini berbeda dengan sistem penggundukkan sampah di TPST Bantar Gebang. Dengan bunker, dia menjamin tidak akan ada gundukan sampah yang menimbulkan bau dan lalat. Dia berharap TPST Ciangir bisa beroperasi pada pertengahan 2010 secara bertahap. Tahap awal, Eko memperkirakan TPST ini mampu mengelola 500 ton sampah per hari.
Sebelum proses operasional dilakukan, Pemkab Tangerang meminta bantuan Pemprov DKI untuk memperbaiki akses jalan menuju Ciangir yang mengalami kerusakan. Usulan itu sudah disetujui Gubernur DKI dan anggarannya akan dialokasikan dalam anggaran badan kerja sama provinsi (bksp) Jabotabek. “Saya belum tahu besaran anggaran BKSP dalam APBD berapa,” tandasnya.
Untuk pembayaran jasa tipping fee, menurutnya, harga akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Namun tidak akan jauh dari tipping fee yang dibayarkan pada PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola TPST Bantar Gebang yakni Rp 103.000 per ton.
Jumlah sampah yang akan dikelola TPST seluas 98 hektar itu, diperkirakan mencapai 2,500 ton per hari. Sampah itu berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta 1.500 ton per hari dan sampah Kabupaten Tangerang 1.000 ton per hari. Sedangkan dari hasil pengolahan sampah itu, diharapkan akan menghasilkan gas yang akan dipakai untuk pembangkit tenaga listrik berkapasitas sekitar 25 MW. Selain itu, sampah juga dapat menghasilkan bricket pengganti minyak tanah.** (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar