Minggu, Mei 17, 2009

DKI Rawan Kebakaran 239 Kasus

JAKARTA, MP - Bencana kebakaran masih menghantui warga Jakarta. Betapa tidak, sepanjang tahun ini telah terjadi 239 kasus kebakaran. Selain menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 66,7 miliar, amukan si jago merah juga menyebabkan 15 warga meninggal dunia dan 14 menderita luka-luka. Peristiwa kebakaran tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Barat sebanyak 58 kali. Kemudian Jakarta Selatan 55 kali, Jakarta Timur 47 kali, Jakarta Pusat 41 kali, dan Jakarta Utara 38 kali.

Korsleting listrik masih menjadi pemicu terbesar peristiwa kebakaran di DKI Jakarta, yaitu sebanyak 154 kali, kompor 23 kali, lampu tempel 1 kali, rokok 7 kali, dan lain-lain 54 kali. Sedangkan pokok benda yang terbakar terdiri atas 101 bangunan perumahan, 45 bangunan umum, 8 bangunan industri, 20 kendaraan, dan 65 benda lainnya. Area yang terbakar kurang lebih mencapai 65.931 meter persegi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Paimin Napitupulu, mengatakan, sejak Januari hingga 16 Mei 2009, telah terjadi 239 kali kebakaran. Pada Jumat (15/5) malam, api kembali berkobar dan menghanguskan 14 bangunan semi permanen dan satu ruko di kawasan Cideng, Gambir. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun jumlah kerugian yang diderita ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Masih tingginya bencana kebakaran, menurut Paimin, salah satunya disebabkan oleh kelalaian masyarakat sendiri. “Karena itu, kami meminta masyarakat agar selalu waspada sehingga kebakaran dapat diminimalisir terutama malam hari,” ujar Paimin kepada beritajakarta.com, Sabtu (16/5).

Pasalnya, kata Paimin, sebagian besar kebakaran di Jakarta terjadi pada malam hari. Dalam catatan Paimin, kebakaran yang terjadi malam hari mencapai 90 kali. Sedangkan dinihari/pagi sebanyak 59 kali, siang hari 44 kali, dan dan sore hari 46 kali.

Untuk menekan peristiwa kebakaran di ibu kota, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana telah menyiapkan beberapa strategi. Diantaranya memberikan pelatihan kepada aparatnya secara rutin baik teori dan praktik tentang tata cara penanganan kebakaran.

Bahkan masyarakat pun turut diberikan pelatihan yang sama. Wujudnya adalah sistem ketahanan lingkungan dalam mengantisiasi dan menghadapi kebakaran. Kegiatan ini rutin digelar setiap bulan. Materi yang diberikan antara lain adalah tentang tata cara penanganan kebakaran ringan dan penggunaan peralatan pemadam. Sehingga diharapkan ketika kebakaran terjadi di pemukiman penduduk, masyarakat dapat melakukan penanganan lebih awal, sebelum petugas pemadam tiba di lokasi kejadian.

Selanjutnya, dari segi SDM dan sarana prasarana yang ada, saat ini diakui masih sangat kurang. Untuk SDM, ia mencatat masih memerlukan 40 persen lagi atau sekitar 3.000-an pegawai baru. Ia berharap Pemprov DKI segera memberikan tenaga kerja baru untuk ditempatkan di Dinas Kebakaran dan Satuan Penanggulangan Bencana DKI.

Kemudian untuk mendukung kinerja petugas di lapangan, pihaknya juga meminta agar ada penambahan sarana dan prasarana yang ada. Utamanya adalah penambahan mobil tangga pemadam setinggi 50 meter. “Minimal mobil pemadam itu mampu menjangkau gedung-gedung tinggi di Jakarta, sehingga petugas di lapangan tidak kewalahan,” imbuhnya.

Saat ini jumlah mobil pemadam yang dimilikinya kurang lebih 1.186 unit. Jumlah tersebut tersebar di lima wilayah ibu kota. Sayangnya ia tidak merinci jenis kendaraan yang dimaksud. “Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan karyawan. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, maka kinerja petugas di lapangan akan semakin terpacu. Walaupun saat ini kinerja mereka di lapangan sudah cukup maksimal,” pungkasnya.** (mp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails