JAKARTA, MP - Terungkapnya pabrik ekstasi yang berkedok show room mobil di Jalan Daan Mogot Raya KM 1 kav 45/1, Jakarta Barat, pada 4 Mei lalu, membuat keprihatinan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo meminta kepada seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) agar membantu kinerja kepolisian dengan menjadi agen informasi.“Soal penyalahgunaan narkoba memang sudah sangat mengkhawatirkan. Dan perkembangannya cukup cepat yang dahulu mungkin punya satu dua kurir, kini bisa saja sepuluh kurir. Jadi meskipun empat kurir ditangkap petugas, yang lainnya masih bisa beraksi. Untuk itu, kita harus membantu memeranginya. Sebab, narkoba adalah musuh kita bersama,” tandas Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Jumat, 8 Mei 2009.
Ia menuturkan, para pengedar narkoba tak pernah berhenti memperluas jaringan. Dalam aksinya, mereka kerap melibatkan warga, apalagi bisnis ini cukup menggiurkan. Salah satunya, peredaran di Kampung Ambon. Bahkan, sebagian warga ada yang mendukung bisnis haram itu karena mendapatkan keuntungan. “Kita sudah melakukan berbagai penertiban dengan bekerja sama kepolisian di sana. Dan saya belum yakin di sana sudah bersih secara permanen dari narkoba. Karena itu, kita harus tetap mengawasinya,” tambah pria yang akrab disapa Foke ini.
Untuk bisa memutus mata rantai peredaran, Fauzi Bowo meminta kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya pengurus RT, agar terus meningkatkan dan memperluas jaringan informasi di lingkungannya. Jika menemukan informasi yang akurat bisa segera diberitahunkan kepada pihak kepolisian setempat. Apalagi di DKI Jakarta terdapat 267 kelurahan dan terbagi menjadi 2.713 Rukun Warga (RW) dan 30.145 Rukun Tetangga (RT). Ini cukup potensial untuk meningkatkan pengawasan.
"Dengan begitu, mereka bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian maupun aparat terkait jika ditemukan indikasi transaksi narkoba atau tempat yang dijadikan pabrik narkoba. Karena untuk memerangi narkoba tidak hanya tugas kepolisian maupun lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) tetapi merupakan tugas kita semua. Apalagi, RT lebih mengetahui situasi warga dan lingkungannya,” ungkapnya.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari konsumsi narkoba di Indonesia sepanjang 2008 mencapai Rp 15,37 triliun. Dan untuk wilayah DKI Jakarta mencapai Rp 1,15 triliun. "Berdasarkan data BBN itu, dari total kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba, jenis shabu yang paling tinggi komsumsinya dengan kerugian Rp 5,52 triliun," kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Thamrin Dahlan, Koordinator Satgas I BNN.
Sedangkan akibat konsumsi ganja, menimbulkan kerugian ekonomi terbesar kedua yakni Rp2,37 triliun, kemudian disusul jenis putauw bubuk yakni menimbulkan kerugian sebesar Rp 2,31 triliun, dan ekstasi sebesar Rp 1,98 triliun. "Kerugian ekonomi yang ditimbukan dari mengonsumsi narkoba itu cenderung meningkat setiap tahun, sementara pendanaan pemerintah untuk upaya preventif dan rehabilitasi yang tersedia sangat terbatas," ujar Thamrin.
Karena itu, ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu upaya pemberantasan narkoba, baik melalui lembaga formal maupun nonformal. Sehingga, upaya pemberantasan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah kabupaten dan kota dapat berjalan efektif.** (kos/mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar