Senin, Juli 18, 2011

Jelang Ramadhan, Satpol PP Razia Pengemis

JAKARTA, M86 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Razia dilaksanakan pada 20 Juli sampai 15 Agustus 2011.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Effendi Anas, razia dilakukan secara persuasif. "Artinya diberi pengertian untuk tidak mengemis di Jakarta dalam pendekatan mencari sesuatu," kata Effendi di Jakarta.

Razia diharapkan mampu menekan angka PMKS yang semakin menjamur saat bulan puasa. Razia ini rutin digelar setiap tahun di setiap wilayah Jakarta.

Menurut Effendi, razia yang digelar pekan depan itu adalah tahap pertama. Kemudian setelah 15 Agustus sampai dua hari sebelum lebaran adalah penertiban tahap kedua. Pada tahap pertama, pengemis yang tertangkap akan dimasukan ke panti. Mereka berada di sana sampai dengan hari raya.

"Jadi mereka lebaran di panti. Kalau selama ini mereka mencari duit untuk lebaran, sekarang tidak perlu karena mereka akan merayakan lebaran di panti," terangnya. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails