Minggu, Juli 31, 2011

Gubernur DKI Larang Sweeping Tempat Hiburan

JAKARTA, M86 - Menyambut bulan Ramadhan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, dan itu sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari kepada pemilik maupun pengelola tempat hiburan di Jakarta. Namun, jika ada tempat hiburan yang masih membandel, gubernur meminta masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dengan melakukan sweeping terhadap tempat hiburan tersebut.

"Tentu kami juga minta pada masyarakat luas, untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan. Kalaupun mendapatkan tempat hiburan yang buka di bulan Ramadhan, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan. Biarkan aparat berwenang menindaknya. Masyarakat cukup melaporkan pada aparat," tegas Fauzi Bowo, saat menghadiri kegiatan Gema Shalawat Simtud Dhuror dan Pagelaran Wayang Kulit "Pandawa Tunggal Ika" di sekretariat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jl Kramat Raya nomor 65 A, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7) malam.

Gubernur menegaskan, aparat pasti akan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. Menurutya, aparat penegak hukum bekerja 24 jam dan siap menerima pengaduan atau laporan masyarakat kapan saja. Apalagi ini adalah negara hukum, sehingga masyarakat diharamkan untuk main hakim sendiri. Bahkan, untuk pengamanan selama Ramadhan ini, Polda Metro Jaya telah menyiagakan 20 ribuan personel untuk menjaga keamanan ibu kota.

Terhadap wilayah yang kerap melakukan tawuran antar warga seperti di Mentengtenggulun dan Joharbaru, warga diminta bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan masing-masing selama Ramadhan. Apalagi di kedua wilayah ini telah dibentuk forum komunikasi antar warga, sehingga diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan jalinan silaturahmi dan ukhuwah umat selama Ramadhan.

Sedangkan untuk peredaran petasan, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan selama Ramadhan. Sebab, itu dapat memicu kebisingan yang berujung pada pertikaian antar warga.

"Peredaran petasan juga akan disweeping petugas saat puasa nanti. Karena petasan cenderung membahayakan orang, di samping juga biayanya mahal untuk membeli petasan. Ini bukan perilaku Muslim yang baik. Lebih baik uangnya diberikan pada masyarakat tidak mampu untuk berbuka puasa dan sebagainya, dan itu lebih bermanfaat daripada untuk membeli petasan," pesannya. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails