Sabtu, Juni 25, 2011

Uji Coba Nopol Ganjil Genap Diterapkan Senin-Jumat

JAKARTA, M86 - Meskipun Penerapan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar pemberlakuannya ditunda hingga tahun depan. Tak menjadi masalah kemacetan dibiarkan begitu saja, Pemprov DKI Jakarta bersama-sama Polda Metro Jaya akan menerapan kebijakan nopol kendaraan berdasarkan nomor ganjil dan genap. Oleh karena itu, uji coba penerapan itu segera diterapkan pada November mendatang yang rencananya diberlakukan pada hari jam kerja Senin-Jumat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Peistono mengatakan, pembatasan kendaraan melalui nopol ganjil-genap sangat perlu dilakukan, mengingat tingkat kemacetan di Jakarta sudah semakin tinggi. Apalagi pada November 2011 mendatang Kota Jakarta dan Palembang akan menjadi tuan rumah SEA Games di mana tentunya, arus lalu lintas akan lebih ramai sehingga perlu pengaturan sebaik mungkin.

"Pada momen itu tamu-tamu asing diprediksi akan membanjiri Jakarta untuk menyaksikan ajang SEA Games. Jadi masalah kemacetan harus segera diatasi menimal dikurangi dengan upaya penerapan nomor polisi ganjil genap," katanya di Balaikota, Jakarta, Sabtu (25/06).

Ia berpendapat, sebaiknya penerapan nopol ganjil genap dilakukan secara sederhana yakni, dengan menerjunkan petugas. Tapi, dikatakannya, bisa juga dilakukan menggunakan sistem e-enforcement dengan automatic number threat recognizer (ANTR). Sistem ini menggunakan kamera yang dapat memantau nomor plat kendaraan yang melintas di jalur-jalur yang menerapkannya.

"Dengan sistem e-enforcement jadi bisa terdeteksi, alat ini sama fungsinya dengan yang digunakan untuk ERP. Ini yang akan kita sampaikan kepada Gubernur. Jadinya tidak sia-sia jika tetap menggunakan alat ini ke depannya," kata Pristono lagi.

Menurut Pristono kebijakan ganjil-genap ini sudah pernah diterapkan di beberapa kota-kota besar di luar negeri seperti, Bogota dan Beijing. Di Jakarta sendiri, rencananya sistem ini akan diterapkan di kawasan 3 in 1 plus yakni kawasan Jl Rasuna Said, Kuningan. "Tidak seluruh Jakarta kita terapkan, hanya di kawasan tertentu saja melihat beban lalu lintas yang ada," katanya.

Penerapan sistem ini juga tidak berlaku 24 jam penuh. Pada pagi, dikatakannya akan diterapkan pada pukul 07.00-10.00 pada pagi hari dan 16.30-19.30 pada sore hari. Selain itu, juga hanya akan diterapkan pada hari kerja yakni Senin hingga Jumat.

Saat ini, penerapan nopol ganjil genap dinilai merupakan solusi paling pas untuk mengurangi kemacetan ibu kota jelang perhelatan SEA Games. "Kalau ERP memerlukan waktu, sedangkan kami sebentar lagi akan menyambut tamu negara. Sehingga kami harus siapkan cara-cara pengaturan lalu lintas yang cepat dan baik," ujarnya.

Kebijakan ini tentunya akan diujicoba terlebih dahulu sesuai persetujuan Gubernur DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, Dishub DKI bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memaparkan kajian mengenai hal ini, kepada Gubernur. "Namun kalau nanti Gubernur tidak setuju, ya kita menunggu ERP," tandasnya. (red/*108csr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails