Rabu, Mei 18, 2011

Pemda DKI Minta Dukungan Soal Kebijakan Pembatasan Truk

JAKARTA, M86 - Pemprov DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk bekerjasama mendukung penerapan uji coba tahap kedua pembatasan waktu operasional dan pengalihan rute dari jalan tol dalam kota bagi kendaraan angkutan barang bermuatan berat.

Pasalnya, kebijakan tersebut tidak sama sekali melarang truk kontainer beraktifitas, melainkan mengalihkan aktifitas kendaraan berat dari ruas tol dalam kota ke jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Dengan begitu, diharapkan, pihak pengusaha kendaraan berat dan pihak pelabuhan dapat mengubah pola operasional kendaraan berat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, tidak benar jika kebijakan ini menutup akses bagi kendaraan berat keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok.

Justru dengan kebijakan ini membantu perusahaan kendaraan berat dari kerugian yang diakibatkan kemacetan yang diperkirakan mencapai Rp 35 Triliun per tahun.

"Kalau ada pengusaha bilang akibat kebijakan ini usahanya mengalami kerugian, mereka harus melihat kalau Jakarta mengalami kemacetan terus menerus, mereka akan mengalami kerugian akibat kemacetan yang jauh lebih besar," ujar Pristono, Jakarta, Rabu (18/05).

Bahkan, jika kemacetan di jalan tol dalam kota tidak diurai sama sekali, tentu kerugian akibat kemacetan yang dialami akan semakin tinggi.

Karena itu, kebijakan yang telah diputuskan bersama dengan berbagai pihak terkait seperti Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Dishub DKI ini sudah melalui kajian dan evaluasi yang panjang.

"Saya meminta semua pihak dan para stakeholder lainnya mendukung kebijakan ini, bekerja sama menerapkan kebijakan ini. Khususnya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Harusnya jangan memanas-manasi, justru harus mengayomi, dengan mengajak semua pengusaha angkutan berat untuk mengatur waktu operasionalisasi truk kontainer," kata Pristono.

Kerjasama yang diinginkan Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya, sambungnya, yakni pihak pengusaha dan PT Pelindo mau merubah rute perjalanan kendaraan berat dari tol dalam kota dialihkan ke JORR atau jalan arteri lainnya.

Selain itu, rute perjalanannya pun tidak dipaksakan dipusatkan pada siang hari jika harus melalui jalan tol dalam kota. Namun, bisa dibagi menjadi dua shift, yakni dari jam 22.00 - 05.00 WIB melalui jalan tol dalam kota dan 05.00 - 22.00 WIB melalui JORR.

Dirinya menyarankan, agar pengusaha kendaraan berat dan PT Pelabuhan melakukan perubahan manajemen dan rekayasa antrian serta parkir.

Manajemen dan rekayasa antrian yaitu pengaturan kembali waktu kedatangan truk, penambahan gerbang masuk dan peningkatan waktu pelayanan gerbang masuk, serta pengurangan waktu durasi penutupan gerbang menjadi 1 jam.

Sedangkan manajemen dan rekayasa parkir yang harus dilakukan yaitu pengembangan buffer parkir dengan luasan yang cukup serta aksesibilitas dan dari buffer parkir.

Dijelaskannya, uji coba kedua yang telah dilaksanakan sudah hampir satu pekan ini, kendaraan berat dilarang melintasi tol dalam kota Pasarrebo - Cawang, Cikunir - Cawang, Cawang - Tomang, Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok.

Diharapkan dengan kebijakan ini kecepatan kendaraan di ruas tol dalam kota tersebut semakin meningkat. "Dengan uji coba ini kita ingin lihat peningkatan kecepatan rata-rata dari lima ruas tol dalam kota ini," paparnya.

Kendaraan berat diharapkan menghindari lima ruas tol dalam kota pada pukul 05.00 - 22.00 WIB. Mereka dipersilahkan melewati ruas JORR.

Antara lain, dari Merak ke Tanjung Priok bisa melalui JORR Kembangan - Kamal - Pluit - Tanjung Priok. Dari arah Bogor - Tanjung Priok, dapat melewati JORR Pasar Rebo - Cikunir - Cakung Cilincing - Tanjung Priok.

Lalu dari arah Cikampek ke Tanjung Priok, melalui Cikunir - Cakung Cilincing - Tanjung Priok. Dari arah Tanjung Priok ke Merak, melalui Tanjung Priok - Pluit - Kamal - JORR W1 Kembangan.

Dari arah Tanjung Priok ke Bogor, melalui Tanjug Priok - Cakung Cilincing - Cikunir - Pasar Rebo. Serta dari arah Tanjung Priok ke Cikampek, melalui Tanjung Priok - Cakung Cilincing - Cikunir.

"Jika ingin melintasi ruas JTDK, silahkan melintas pada pukul 22.00 - 05.00 WIB," tandasnya. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails