Sabtu, April 09, 2011

Program e-Akta DKI 'Garuk' Puluhan Akta Kelahiran

JAKARTA, M86 - Seperti biasa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu, (9/4) kembali menjemput bola untuk layani warga, meskipun dalam penilaian KPK masih menyemat rapor merah terhadap pelayanan publik.

Menurut Kepala UPT Dukcapil DKI, Sulistiyo Prabowo, mengatakan layanan KTP Mobile yang diadakan dilima wilayah memfokuskan pada program e-akta, selain KTP.

"Layanan e-akta di puskesmas Setiabudi 14 akta, Sawah besar 31 akta, Taman Sari 57 akta, Koja 43 akta, Jatinegara 18 akta," katanya di Jakarta, Sabtu sore.

Lokasi tersebut berada di, Jakarta Pusat, RW. 01 Kel. Cempaka Putih Timur, Kec. Cempaka Putih. Jakarta Utara, RW. 09 Kel. Lagoa Kec. Koja. Jakarta Barat, Kel. Kapuk , Kec. Cengkareng. Jakarta Selatan, RW. 03 Kel. Ulujami, Kec. Pasanggrahan. Jakarta Timur, RW. 16 Kel. Bidara Cina, Kec. Jatinegara.(jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails