JAKARTA, M86 - Trafic Management Center (TMC), mencatat hingga hari kelima Minggu 3 April ini, Operasi Simpatik Jaya Polda Metro Jaya, terjaring sebanyak 21.829 pelanggar. Pelanggar terbesar adalah pengendara sepeda motor atau biker, yakni sebanyak 11.662 orang.Pelanggaran sepeda motor itu rata-rata dengan kesalahan klasik, seperti tidak menggunakan helm standar nasional (SNI), tidak memiliki SIM dan melawan arus.
Bisa dimaklumi, karena jumlah kendaraan roda dua lebih banyak dari pada roda empat. Di Jakarta saja jumlah sepeda motor di tercatat 13,5 juta kendaraan “Pelanggaran marka jalan juga terbanyak, melawan arus, dan tidak menggunakan helm SNI,” ujar Kasubdit Dikyasa Polda Metro Jaya, AKBP Kanton Pinem.
Sementara itu, untuk angkutan umum yang terjaring dalam Operasi Simpatik Jaya mencapai 4.761 kendaraan dan pengendara mobil pribadi sebanyak 1.743 orang. TMC mencatat Jakarta Pusat paling tinggi untuk jumlah pelanggarannya sekitar 2.347 pelanggaran.
Sedangkan, Jakarta Timur dengan jumlah pelanggaran mencapai 1.958 kasus. Disusul, Kodya Tangerang 1.587 kasus, Kota Bekasi 1.431 pelanggaran, Jakarta Utara 1.179 kasus, Kabupaten Tangerang ada 1.263 pelanggaran, dan Jakarta Selatan 1.203 kasus.
Sementara itu, angka pelanggaran di Depok mencapai 1.084, Jakarta Barat 788 pelanggaran, dan Kabupaten Bekasi 652 pelanggaran.Operasi Simpatik Jaya digelar selama 35 hari, mulai 28 Maret dan akan berakhir pada 31 April 2011 ini.Jadi untuk keluar rumah anda pastikan anda membawa surat-surat kendaraan lengkap dan tidak melanggar marka jalan. (jek)
Minggu, April 03, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar