JAKARTA, M86 - Sebanyak 103.734 pengguna jalan terjaring Operasi Simpatik Jaya. Jumlah pelanggaran selama mengalami peningkatan dibanding 21 hari sebelum pelaksanaan operasi.
Menurut Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno, ada 84.546 pengendara yang melakukan pelanggaran dan tilang, serta 19.188 pengendara kena teguran.
Dari data yang dimiliki Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran sebelum dilakukan Operasi Simpatik Jaya mencapai 71.876 kasus tilang dan 12.810 dikenai teguran.
"Operasi khusus lalulintas ini mengalami peningkatan secara kualitas berdasarkan jumlah kecelakaan dan korban tewas yang menurun dibandingkan 21 hari sebelum operasi," ujarnya, Selasa, (19/04).
Petugas mencatat jumlah kecelakaan lalulintas mencapai 339 kasus kecelakaan, 43 orang korban tewas, 103 orang luka berat, 275 orang luka ringan, 531 kerugian benda dan Rp972 juta kerugian materi selama Operasi Simpatik Jaya 2011.
Sedangkan data selama 21 hari sebelum operasi, telah terjadi 436 kasus kecelakaan, dan menyebabkan 69 orang meninggal dunia, 128 orang luka berat, 346 orang luka ringan, 543 orang mengalami kerugian benda dan kerugian materi mencapai Rp839 juta.
Jenis pelanggaran lalulintas meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan jalur busway, larangan parkir, plat nomor polisi tidak sesuai ketentuan dan kelengkapan surat.
Mayoritas kendaraan yang melanggar jenis roda dua atau motor mencapai 56.557 unit, mobil pribadi 2.478 unit, bus 2.506 unit, truk 2.632 unit, angkutan Metro mini 1.935 unit, taksi 3.125 unit, dan kendaraan angkutan barang 1.132 unit.
Sujarno menjelaskan Polda Metro Jaya akan mengerahkan sejumlah petugas guna mempertahankan hasil operasi guna mengurangi kemacetan dan tingkat kecelakaan lalulintas.(red/*vnc)
Selasa, April 19, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar