JAKARTA, M86 - Pembukaan pra musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kota administrasi Jakarta Pusat yang dilaksanakan Rabu (30/3) kemarin, tidak dihadiri seluruh para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD). Hal ini tentu saja membuat Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Saefullah, berang.
Sebab, kehadiran pimpinan SKPD dan UKPD tersebut sangat dibutuhkan untuk memaparkan program dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan di wilayahnya masing-masing.
"Kalau para pemimpin SKPD masih ada yang tidak hadir, bagaimana bisa mengangkat aspirasi masyarakat,“ ucap Saefullah, Kamis (31/03).
Padahal, kata Saefullah, Musrenbang mempunyai arti yang sangat besar dan strategis dalam peranannya membangun wilayah. Oleh sebab itu, SKPD/UKPD harus bekerja keras untuk mengejar target semaksimal mungkin yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk itu, pada Musrenbang tingkat kota yang akan berlangsung tanggal 12 April mendatang, Walikota meminta seluruh camat, lurah, dan SKPD/UKPD hadir dan tidak diwakilkan karena akan dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Ia juga berharap, usulan masyarakat pada Pra Musrenbang dapat tertampung semua dan ditindaklanjuti. "Kalaupun tidak bisa ditampung semua, prioritaskan usulan masyarakat yang sifatnya mendesak," ujar Saefullah.
Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Kapenko), Masrokhan, menjelaskan, Pra Musrenbang tingkat kota Jakarta Pusat akan berlangsung selama dua hari yang diikuti para camat, lurah, dan SKPD/UKPD se-Jakarta Pusat.
Pra Musrenbang bertujuan menampung usulan warga yang tidak tertampung dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan dalam penguatan kelurahan dan kecamatan. Selain itu, untuk mensinkronkan kegiatan prioritas pembangunan dari kecamatan, SKPD wilayah dan SKPD Provinsi, serta menetapkan kegiatan yang disusun dalam Rencana Kerja SKPD/UPKD.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 451 jenis usulan aspirasi masyarakat ditindaklajuti SKPD/UKPD Jakarta Pusat. Sebab, pada musrenbang tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan, usulan kegiatan tersebut tidak tertampung dalam penguatan kelurahan dan kecamatan.
Dari jumlah program kerja yang diusulkan itu, usulan kegiatan Sudin PU Jalan dan PU Tata air yang paling banyak, masing-masing 109 dan 143 kegiatan. Disusul Sudin Perumahan 56 kegiatan, Sudin Perindustrian dan Energi 35, Sudin Pertamanan 32, Sudin Kebersihan 17, Sudin Perhubungan 10, Sudin Tenaga Kerja 9, Sudin Kesehatan 8, Sudin Sosial 8, Sudin Olahraga dan Pemuda 8 kegiatan, serta Sudin Koperasi dan UKM 2 kegiatan. (red/*bjc)
Kamis, Maret 31, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar