JAKARTA, MP - Meski kerap ditertibkan petugas, parkir liar dengan memanfaatkan bahu jalan masih marak di Jakarta Pusat. Akibatnya, kondisi sejumlah jalan yang memang selalu ramai dengan lalu lalang kendaraan menjadi langganan macet, karena terhambat praktik parkir liar tersebut.
Pantauan sejumlah kawasan di Jakarta Pusat parkir liar masih terlihat di sepanjang Jl Teuku Cik Ditiro, Jl Salemba, Jl Kramat Raya, Jl Abdul Muis, Jl Kebon Sirih, Jl Gajah Mada, Jl Bungur Besar Raya dan sepanjang Jl Raya Senen.
Banyaknya kendaraan pribadi yang parkir secara sembarangan di sejumlah lokasi itu, membuat arus lalu lintas di beberapa titik kerap mengalami kemacetan. Terlebih, volume kendaraan yang melintas tidak sedikit jumlahnya.
Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Arifin Hamonangan, mengaku rutin melancarkan penertiban pada sejumlah titik rawan parkir liar tersebut. Namun, para pemilik kendaraan banyak yang bandel, ditambah lagi dengan minimnya lahan parkir di beberapa gedung perkantoran di Jakarta Pusat.
"Meski kami sudah tertibkan, keesokan harinya mereka tetap kembali terlihat. Alasannya karena tempat yang mereka kunjungi tidak memiliki lahan parkir, sehingga kami juga sulit untuk mengatasinya selain memberikan peringatan atau sanksi gembok," ujarnya, Jumat (3/12).
Arifin menyebut, pada November 2010 ini Sudin Perhubungan Jakarta Pusat beserta aparat kepolisian telah memberikan sanksi kepada 83 kendaraan yang parkir di pinggir jalan, di antaranya 4 kendaraan digembok, 6 kendaraan diderek dan 73 kendaraan ditilang.
Beberapa titik rawan parkir liar yang paling banyak ditemui, lanjut Arifin, adalah kawasan sekolah atau di depan gedung perkantoran. "Sejumlah titik yang paling sering ditertibkan yakni di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl Gajah Mada, depan Taman Menteng serta di kawasan kampus YAI Jl Salemba dan di sepanjang Jl Kramat Raya," tandasnya. (red/*bj)
Jumat, Desember 03, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar