Senin, Juli 12, 2010

Ramadhan, DKI Janji Pengemis Bersih

JAKARTA, MP - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan peluang sedikitpun kepada sindikat pengemis, yang akan melancarkan aksinya pada saat bulan Ramadhan 1431 H mendatang. Tindakan tegas ini dilakukan demi mempersempit sepak terjang sindikat yang telah meresahkan masyarakat. Targetnya, saat Ramadhan nanti Jakarta harus bersih dari para pengemis dan sindikatnya. Utamanya yang biasa beroperasi di jalan-jalan umum dan tempat ibadah.

"Tindakan tegas akan diterapkan untuk membersihkan Jakarta dari keberadaan pengemis," kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, Senin (12/7). Gubernur menyebutkan, untuk menangani permasalahan sosial yang sangat kompleks di DKI Jakarta, tidak cukup dengan cara mengimbau saja. Akan tetapi, cara tegas juga harus diterapkan. Salah satunya dengan menindak melalui peraturan daerah yang berlaku. Khusus untuk menangani permasalahan pengemis yang saat ini kian menjamur, penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum harus dilakukan.

Gubernur menegaskan, menegakkan peraturan tanpa ketegasan tidak akan dapat jalan. Karenanya mau tidak mau peraturan daerah maupun peraturan gubernur harus ditegakkan secara tegas. Nantinya pembersihan pengemis dari wilayah ibu kota, akan lebih fokus pada penangkapan pihak-pihak yang selama ini bertindak sebagai koordinator sindikat pengemis. Sebab, sejauh ini bukan rahasia umum lagi kalau para pengemis di ibu kota beraksi dengan terkoordinir. Koordinator sindikat pengemis ini juga sangat jahat karena kerap mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.

Selanjutnya gubernur berharap, seluruh warga dapat memahami bahwa keberadaan pengemis memang tidak baik. Ajaran agama memang mewajibkan setiap orang untuk membantu fakir miskin. Namun caranya bisa dengan menyalurkan pada tempat-tempat yang benar, bukan di lokasi umum karena akan mengganggu ketertiban.

Seperti diketahui, koordinasi dalam rangka penertiban terhadap keberadaan sindikat pengemis di ibukota terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya dengan melibatkan pihak kepolisian melalui petugas intel yang dimilikinya, untuk melakukan penelusuran terhadap sindikat pengemis yang dimaksud. Petugas kepolisian memiliki kapasitas dalam menentukan pihak-pihak yang disinyalir sebagai sindikat pengemis, terutama yang sering menggunakan anak-anak di bawah umur dalam menjalankan aksinya.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar penertiban terhadap keberadaan sindikat pengemis tersebut selama satu bulan penuh, mulai 14 Juli-14 Agustus mendatang. Dalam penertiban ini, orang-orang yang dianggap bersalah, karena melakukan eksploitasi terhadap anak-anak untuk dijadikan pengemis akan ditindak oleh kepolisian. Sementara para korban, akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dilakukan pembinaan. (red/*bjc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails