Senin, Maret 01, 2010

ICW Laporkan SMPN 28 ke Inspektorat DKI

JAKARTA, MP - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP), Senin (1/3), mendatangi Kantor Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, di lantai 17 Blok G, Balaikota. Mereka meminta agar unit pengawas internal ini segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 28, Jakarta Pusat. Yakni dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru, yang menginduk kepada sekolah tersebut.

Akibat kasus tersebut, Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selama kurun waktu dua tahun 2007-2008, sebanyak 117 siswa TKBM Johar Baru tidak mendapat dana BOS dan BOP yang harusnya jadi hak mereka. "Kita datang kemari untuk mendesak Inspektorat Pemprov DKI Jakarta turun tangan mengusut tuntas kasus ini," kata Febri Hendri, Peneliti Senior ICW.

Febri mengatakan, berdasarkan PP 79/2005 tentang Binwas dan PP 58/2005 tentang PKD, Inspektorat DKI Jakarta dapat menerima pengaduan masyarakat terkait penyelewengan pengelolaan keuangan daerah dan menindak lanjuti laporan tersebut. Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta saat ini diketahui tengah mendorong para SKPD di lingkungan pemprov untuk menyusun draf Rencana Aksi Daerah-Pemberantasan Korupsi (RAD-PK). Salah satu poin penting dalam draf tersebut adalah adanya akses publik terhadap laporan keuangan sekolah.

"Maka itu kita melaporkan kasus ini ke Inspektorat DKI Jakarta," ujarnya. Ia enggan melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut tidak mencapai Rp 1 miliar.

Selain mengusut tuntas dugaan korupsi dana BOS dan BOP di SMPN 28 Jakarta Pusat, Inspektorat DKI juga diminta untuk meningkatkan pengawasan di SMP lain yang ada di Jakarta. Selain itu, inspektorat juga diminta menerapkan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik di lingkungan SKPD dan sekolah.

"Kita mendesak Pemprov DKI menerapkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemprov dan menyusun draft RAD PK DKI Jakarta menjadi pergub (peraturan gubernur)," pintanya.

Ketua Forum TKBM Jakarta, Ade Pujianti mengatakan, TKBM adalah lembaga yang mendidik anak tidak mampu di ibukota. Saat ini terdapat delapan TKBM yang tersebar di seluruh DKI Jakarta. Empat TKBM berada di Jakarta Utara, yaitu SR 1, SR 2, Papanggo dan SMP Mandiri Himata. Mereka menginduk ke SMPN 30, 95, dan 84.

Kemudian TKBM lainya adalah TKBM Johar Baru dan TKBM Civitas yang keduanya terletak di Jakarta Pusat yang menginduk ke SMPN 28 Johar Baru. Dua TKBM lainya adalah SMP Peduli Umat di Jakarta Barat yang menginduk ke SMPN 90 dan terakhir SMP Gratis Ibu Pertiwi di Jakarta Selatan yang menginduk ke SMPN 67. "Seluruh TKBM ini berhak mendapat dana BOS dan BOP karena seluruh siswanya memiliki Nomor Induk Siswa," jelasnya.

Inspektur Pembantu, Kantor Inspektorat DKI Jakarta, Agus Sutrisno yang menerima perwakilan dari ICW dan KAKP tidak bersedia berkomentar tentang kasus korupsi yang dilaporkan ICW. Alasannya, ia tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan. Namun Agus berjanji untuk menyampaikan laporan dari ICW tersebut kepada Kepala Kantor Inspektorat DKI Jakarta, Sukesti Martono. "Saya tidak berani berkomentar, tapi yang jelas saya akan menyampaikan laporan ICW ini kepada Kepala Kantor Inspektorat DKI Jakarta," singkatnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dana BOS sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan tidak mampir ke Dinas Pendidikan. Khusus persoalan TKBM Johar Baru, masalah itu sudah diperiksa dan dihitung Inspektorat DKI Jakarta. "Selama ini muncul pemahaman berbeda antara TKBM dengan sekolah pengelola dana BOS," katanya.

Taufik menyebutkan, tidak mungkin alokasi dana BOS dikucurkan begitu saja tanpa adanya pertanggungjawaban dan aturan. Apalagi dana BOS juga diaudit oleh BPK dan BPKP serta inspektorat dari pusat dan daerah. "Penggunaan dana ini ketat pengawasanya," pungkas Taufik.(red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails