Senin, Desember 28, 2009

DKI Kembali Kucurkan Rp 19,4 Miliar

JAKARTA, MP - Untuk membantu perekonomian masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelontorkan dana pinjaman program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) tahap III sebesar Rp 19,4 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 36 Koperasi Jasa Keuangan (KJK) untuk sektor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK). Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta berarti telah menggelontorkan dana PEMK sebesar Rp 47,716 miliar untuk 88 Keluarahan dari jumlah keseluruhan sebanyak 267 Kelurahan di ibu kota.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI telah membagikan kepada 16 Kelurahan. Kemudian tahap kedua kepada 26 Kelurahan dan tahap ke tiga sebanyak 36 Keluarahan. “Bagi kelurahan yang belum akan diberikan pada tahun 2010 mendatang,” ujar Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, saat memberikan bantuan secara simbolis di Jalan Petamburan V RW 05, Kelurahan Petamburan.

Program dana PEMK ini, kata Fauzi Bowo, diberikan dan dipercayakan kepada koperasi dan jasa keuangan yang ada di setiap Keluarahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap dana PEMK harus dikelola dengan benar karena dana tersebut berasal dari Pemprov DKI dan bukan dana hibah. “Silakan dikelola dengan benar dan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Karena ini akan dipertanggungjawabkan dan dana ini aka diaudit,” kata Bang Fauzi sapaan akrabnya.

Dengan pengelolaan yang benar dan bertanggung jawab, lanjut Bang Fauzi, dirinya berharap program PEMK akan jadi teladan dan dijadikan contoh bagi pengelolaan koperasi di seluruh tanah air. “Harus tepat sasaran. Yang penting amanah dan tepat sasaran dalam pengelolaannya,” tambahnya. Orang nomor satu di DKI Jakarta ini juga menegaskan, jika tidak amanah dan tepat sasaran dalam pengelolaannya, dapat dipastikan program tersebut tidak akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Bang Fauzi menjelasakan mengapa koperasi di tingkat kelurahan yang diberikan kepercayaan dalam mengelola dana PEMK. Hal ini dilakukan lantaran aparat di tingkat kelurahan dan pengelola koperasinya lebih mengetahui persoalan yang dihadapi di wilayahnya. Hingga kini sudah sebanyak 88 Koperasi dan jasa keuangan di tingkat kelurahan yang telah diberikan dana PEMK. “Program ini akan terus dilanjutkan pada awal tahun mendatang. Insya Allah, tahun 2010 seluruh kelurahan di DKI Jakarta sudah memiliki sumber dana bagi usaha mikro,” tandasnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Ade Soeharsono, mengatakan, dana PEMK ini harus benar-benar tepat sasaran dan amanah sesuai dengan keinginan gubernur. Dengan begitu, kata Ade, akan membantu bagi perkembangan usaha mikro dan kecil yang dilakukan oleh warga masyarakat. “Dengan adanya pemberian dana PEMK, semoga kegiatan koperasi dan usaha mikro yang dikembangkan masyarakat benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails