JAKARTA, MP - Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat pemerintah dan kepolisian saja, tetapi peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Tanpa ada bantuan masyarakat, mustahil aparat berhasil menggulung pelaku peredaran barang haram tersebut. Karenanya, elemen masyarakat termasuk pengurus RT, RW, maupun majelis taklim dituntut untuk proaktif memberantas peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.Koordinator Satuan Tugas Prevensi Badan Narkotika Provinsi (Korsatgas Prevensi BNP) DKI Jakarta, Perry Pranoto, mengatakan, saat ini sebenarnya upaya penanggulangan bahaya narkoba sudah cukup baik dilakukan. Bahkan, beberapa tahun ini hasilnya boleh dibilang sudah maksimal. Indikasinya adalah kinerja jajaran kepolisian saat ini sudah optimal, baik dalam pembasmian peredaran narkoba maupun sosialisasi tentang bahanya narkoba.
“BNP khususnya bagian prevensi hanya melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat. Upaya itu sudah kami lakukan secara maksimal," ujarnrya saat sosialisasi upaya mewujudkan kota Jakarta bersih dari narkoba yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/11).
Anggota Lembaga Pengkajian Pengembangan Anak Bangsa, Ari Sofyan, mengungkapkan, pecandu narkoba awalnya hanya coba-coba. Namun, karena lemahnya pengawasan, baik dari orangtua maupun masyarakat, membuat seseorang yang awalnya coba-coba menjadi pecandu. "Jadi pengawasan dari lingkungan keluarga dan masyarakat itu sangat penting," tegasnya.
Sedangkan dr Yefi, penyuluh dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan, narkoba ternyata juga bisa membuat kerusakan hati bagi si pemakainya. Bahkan jika pemakaian dilakukan secara berlebihan maka akan mengakibatkan kematian. "Narkoba sangat membahayakan, apalagi dari sisi kesehatan. Jika overdosis bisa menyebabkan kematian," ujarnya.
Untuk itu, masyarakat harus mengawasi putra-putrinya, utamanya jika melihat perubahan sikap yang drastis. Misalnya, sering mengurung diri atau menyendiri. (red/*bj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar