Jumat, Oktober 30, 2009

Delman Monas Tolak Pindah ke Ragunan

JAKARTA, MP - Ikatan Delman Jakarta menolak kebijakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang melarang delman beroperasi di Monas mulai November mendatang. Mereka menolak rencana pemindahan ke Ragunan.

"Apapun risikonya, kami akan tetap beroperasi seperti biasanya," kata Ketua Ikatan Delman Jakarta, Iswadi, saat berbincang dengan wartawan, Jumat, (30/10).

Dirinya menilai kebijakan tersebut bukanlah sebuah kesepatan bersama antara para pengelola delman dengan pemerintah. "Ini adalah kebijakan sepihak dan surat edaran tersebut cacat hukum," kata dia.

Iswadi mengakui, pada 22 Oktober 2009 lalu, memang ada rapat bersama di kantor walikota Jakarta Pusat. Namun sehari kemudian, terbit Surat Edaran No. 236/1.858.3 tertanggal 23 Oktober 2009 yang ditanda tangani Kasudin Pariwisata Jakarta Pusat, Hj Dewi Susanti, yang menyebutkan adanya kesepakatan bersama. "Padahal di dalam rapat tersebut, kami tak diberi hak menyampaikan pertimbangan dan kajian," kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, rencana pemindahan ke Ragunan hanya menimbulkan masalah baru. Pemerintah dinilai kurang memperhatikan nasib para kusir delman. "Coba tanyakan pada 26 kusir delman Ragunan, apakah mereka mendapat fasilitas dokter hewan," kata dia.

Mereka berencana tetap beroperasi meski pemkot Jakarta Pusat akan melakukan tindakan-tindakan yang larangan lainnya. (red/*vn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails